Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Tersangka Penganiayaan Dibekuk di Rumah Mertua

×

Tersangka Penganiayaan Dibekuk di Rumah Mertua

Sebarkan artikel ini
DITAHAN - Tersangka penganiayaan berinisial BRK (27) ditahan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Barat karena kasus penganiayaan. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Setelah beberapa minggu bersembunyi, tersangka penganiayaan berinisial BRK (27) berhasil ditangkap polisi saat berada di rumah mertuanya di Jalan Alalak Utara, Komplek Herlina Blok A Banjarmasin Utara, Kamis (2/5) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Tersangka yang diketahui sebagai warga Jalan Alalak Utara, Komplek Herlina Blok A, Banjarmasin Utara dikejar polisi karena menganiaya pria bernama Boni Fernando (31), warga Jalan Panjaitan RT 01 RW 01 Banjarmasin Tengah.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami tiga mata luka tusuk pada punggung bagian kanan dan terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat terkena pukulan serta pecahan botol kaca.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Simpang Pembangunan Banjarmasin Barat, hari Senin (8/4) lalu.

Saat itu, kata Kanit, tersangka sedang minum-minuman beralkohol bersama temannya bernama Pangeran alias Ange dan korban Boni.

Teman tersangka Pangeran kemudian bercanda dengan korban Boni dan candaan keduanya ini terlihat seperti orang berkelahi betulan karena mereka bergumul di tanah.

“Tersangka kemudian mengira keduanya sedang berkelahi sehingga tersangka yang merupakan teman dari Pangeran alias Ange langsung membela temannya. Lalu tersangka langsung menganiaya korban dengan menggunakan botol minuman keras yang terbuat dari kaca yang mengakibatkan korban mengalami tiga mata luka tusuk pada punggung bagian kanan dan terdapat benjolan di kepala bagian belakang,” ceritanya.

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pencarian berminggu-minggu, akhirnya anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah mertuanya. Anggota kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke kantor polisi. (fik/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Lana Tikam “PIL” Gadis Pujaannya
Iklan