Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Internasional

Chile Dukung Gugatan Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ

×

Chile Dukung Gugatan Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ

Sebarkan artikel ini
IMG 20240602 WA0025
Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda (11/1/2024). (Kalimantanpost.com/Antara/Anadolu)

RAMALLAH, Kalimantanpost.com – Presiden Chile Gabriel Boric menyatakan negaranya akan bergabung bersama Afrika Selatan dalam menggugat Israel atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Chile telah memutuskan untuk mendukung dan bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di bawah Konvensi Pencegahan dan Hukuman atas Kejahatan Genosida,” kata Boric ketika berpidato di hadapan parlemen Chile, Sabtu (1/6).

Baca Koran

Desember lalu, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atas dugaan “tindak genosida” terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Inisiatif Afrika Selatan itu tersebut didukung oleh sejumlah negara dan menjadi tonggak sejarah baru dalam konflik Israel-Palestina.

Kepada pengadilan dunia itu, pihak Afrika Selatan menyerahkan berkas setebal 84 halaman yang menunjukkan bukti Israel telah membunuh ribuan rakyat Palestina dan menciptakan kondisi yang “kondusif untuk menyebabkan kehancuran fisik”.

Tindakan-tindakan Israel itu, menurut Afsel, layak disebut sebagai “genosida” terhadap rakyat Palestina.

Pada 26 Januari 2024, ICJ menginstruksikan Israel untuk mengambil tindakan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dilarang Konvensi Genosida.

ICJ juga meminta Israel agar memastikan bantuan kemanusiaan yang amat mendesak bagi rakyat Palestina dapat masuk ke Jalur Gaza.

Afrika Selatan kembali mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional pada 13 Februari 2024 agar Mahkamah mempertimbangkan keputusan Israel untuk meneruskan agresi militernya ke Kota Rafah di Gaza selatan.

Pihak Afrika Selatan menyatakan permohonan tambahan tersebut merupakan langkah mereka meminta ICJ memutuskan apakah kewenangan mahkamah tersebut diperlukan untuk mencegah semakin parahnya pelanggaran hak-hak rakyat Palestina di Gaza oleh Israel. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Saat Live Streaming,Influencer TikTok Valeria Marquez Ditembak
Iklan
Iklan