Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Opini

Abuse of Power dalam Pilkada

×

Abuse of Power dalam Pilkada

Sebarkan artikel ini
1000477612 e1721180986298
Noorhalis Majid
Space Iklan

Oleh: Noorhalis Majid, Inisiator Ambin Demokrasi

APA tantangan terbesar penyelenggaraan Pilkada 2024? Yaitu bagaimana Pilkada terselenggara secara jujur dan adil. Baik dilakukan oleh para kontestan, atau pun oleh penyelenggara.

Iklan

Godaan pertama ada pada kemampuan mengendalikan potensi penyalahgunaan kekuasaan, biasa disebut abuse of power. Karena berkuasa, mudah saja mengatur segalanya, yang dapat menguntungkan dirinya dan keluarganya. Misal, semua anggaran pemerintahan dipangkas, disulap, bahkan dimanipulasi untuk upaya pemenangan Pilkada. Dibuatlah berbagai program yang seolah memang kerja pemerintahan, padahal di baliknya ada maksud terselubung pemenangan Pilkada.

Hanya dengan ‘kejujuran’, semua itu bisa dicegah dan dilawan. Tapi dizaman seperti ini, adakah masih kejujuran itu? Jangan-jangan kejujuran hanya ada di khutbah-khutbah, dalam praktiknya, apalagi praktik politik, sudah lenyap dimanipulasi berbagai cara. Bukankah kejujuran dalam politik, ditentukan oleh siapa yang menang siapa yang berkuasa?.

Begitu juga penyelenggara Pilkada, sangat mudah terperangkap abuse of power. Karena punya kewenangan dan kuasa mengatur permainan, dibuatlah yang menguntungkan salah satu pihak. Lagi-lagi kata kuncinya adalah ‘kejujuran’ yang semakin langka tersebut. Dan bercermin dari Pileg dan Pilpres, kejujuran itu sudah diperjualbelikan dengan harga murah. Mungkinkah dipulihkan kembali dalam Pilkada?

Agar tidak semakin semena-mena, tidak ada pilihan, abuse of power harus dihentikan, bahkan harus dilawan. Caranya, dengan membangun kesadaran bersama, politik pada hakekatnya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan semua itu dimulai dari menegakkan prinsif kejujuran dan keadilan dalam segala hal.

Mungkin terkesan mustahil, tapi pemilih dapat menyudahinya dengan tidak memberi ruang, tidak mengapresiasi, bahkan tidak memilih yang jelas-jelas abuse of power, karena kesejahtraan bersama hanya bisa diwujudkan melalui tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, dan itu mesti didasari prinsif kejujuran dan keadilan dalam menjalankannya. (ful/KPO-3)

Baca Juga :  Apa Sanksi ASN Tidak Netral Di Pilkada 2024?


Iklan
Iklan
Ucapan