Oleh : AHMAD BARJIE B
Umat Islam umumnya mengenal kisah-kisah yang mengandung pesan bahwa ibadah sosial tidah kalah kedudukan, nilai dan kualitasnya dibanding ibadah haji, umrah dan ibadah-ibadah khusus lainnya.
Kisah pertama, suatu ketika Abu Basyir, seorang murid setia Imam Jakfar al-Shadiq (cicit Rasulullah saw) ikut bersama imam melaksanakan haji. Sesudah thawaf di Arafah, Basyir bertanya kepada sang imam, apakah Allah swt mengampuni dan menerima ibadah semua orang yang berhaji kali ini?. Imam Jakfar menjawab: Hai Basyir, sebagian besar yang engkau lihat ini adalah kera dan babi. Basyir terperanjat dan setengah tidak percaya. Lalu Imam Jakfar berdoa sambil mengusapkan tangannya ke mata muridnya. Seketika itu si murid menyaksikan begitu banyak binatang tersebut mengelilingi Ka’bah, dan ia pun hendak lari. Imam Jakfar lantas mengusapkan lagi tangannya ke mata murid setianya, dan kembali pandangannya normal melihat manusia.
Kisah kedua, Imam Syaqaqi menceritakan mimpinya kepada seorang muridnya di Baghdad, bahwa ia pernah bertemu dengan seseorang yang hajinya benar-benar mabrur, dengan ciri-ciri fisik tertenu. Muridnya penasaran lalu mencari orang dengan ciri tersebut dari desa ke desa. Setelah bertemu, orang itu menceritakan bahwa tahun itu ia tidak jadi berhaji. Tabungan selama puluhan tahun yang ia siapkan untuk berhaji habis disumbangkan kepada orang-orang miskin yang sangat butuh pertolongan. Karena keikhlasan hatinya, akhirnya Allah menganggapnya telah berhaji mabrur, meskipun tidak jadi pergi ke tanah suci. Ada versi mengatakan, ulama yang bermimpi bernama Abdullah Mubarak, waliullah, dan orang yang tidak jadi berhaji, Ali al-Muwaffaq.
Kedua kisah di atas menunjukkan bahwa orang yang sudah berniat haji namun tidak kesampaian berhaji sekalipun, jika ia harus menyumbangkan uangnya untuk orang miskin, maka niatnya sudah sampai, dianggap sudah berhaji dan beroleh predikat haji mabrur. Bukan berarti kita mengecilkan arti orang yang berhaji atau berumrah, tetapi menekankan betapa ibadah sosial juga penting. Ketika ibadah sosial dilakukan secara tulus dan optimal maka akan diberi nilai oleh Allah dengan predikat haji mabrur juga, yang tidak ada balasan lain kecuali surga.
Ibadah sosial sangat utama dalam Islam, sebab ia termasuk ibadah yang menyenangkan Allah dan menyenangkan manusia. Ketika manusia mati yang ia sesali adalah kurang atau tidak banyak bersedekah. Di ayat terakhir surah al-Munafiqun diterangkan, bahwa sekiranya orang yang sudah mati diberi kesempatan hidup lagi ke dunia barang sebentar, maka yang akan dilakukannya bukannya shalat, puasa, atau berhaji/umrah, melainkan bersedekah. Kalau haji atau umrah, itu hanya untuk kepentingan orang yang bersangkutan, untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima, dan untuk memenuhi dahaga spiritualnya sehingga lebih merasa dekat kepada Allah dan Rasulullah.
Kita lihat selama ini banyak orang berduit yang umrah berkali-kali, adakalanya semua keluarga diikutsertakan, termasuk anak-anak kecil. Sementara komitmennya untuk menyumbang masih kurang. Tentu biayanya ratusan juta rupiah. Mungkin itu baik-baik saja. Tetapi alangkah lebih baik lagi jika dana demikian besar disumbangkannya untuk sanak saudaranya, warga atau masyarakatnya yang masih kekurangan, fakir miskin ada di mana-mana. Atau disumbangkan untuk sarana sosial, keagamaan dan pendidikan, yang membutuhkan bantuan.
Ada hadits menyatakan bahwa Allah bersama orang-orang yang miskin, sakit dan lapar. Jadi, jika ada orang yang mau menolong mereka, maka dia dekat dengan Allah. Dan jika orang itu enggan menolong mereka, maka dia jauh dengan Allah. Di akhirat kelak, orang-orang kaya menyesal dengan harta yang ditinggalkannya, yang tidak sempat disumbangkannya untuk kepentingan agama dan masyarakat. Imam al-Ghazali mengatakan, harta yang benar-benar milik seseorang hingga alam akhirat, adalah harta yang dinafkahkan di jalan Allah selagi hidup. Bukan harta yang dimakan (karena akan jadi kotoran), bukan harta yang dipakai (karena akan rusak atau bosan), bukan harta yang disimpan atau diinvestasikan karena bisa hilang atau rugi, dan bukan pula harta yang diwariskan, karena akan jadi warisan dan belum tentu mereka yang mewarisi menginfakkan untuk agama. Paling diinfakkan dalam jumlah kecil sekali, tidak seimbang dengan besarnya harta warisan.
Penulis yang puluhan tahun menjadi pengurus masjid dan rutin membacakan orang berinfaq belum pernah menemui ahli waris yang berani berinfaq untuk orangtuanya dalam jumlah besar, meskipun ditinggali harta begitu banyak. Apalagi kalau tidak ada warisan. Namun penulis pernah mendengar di lain tempat pernah ada seorang anak berinfaq 50 gram emas peninggalan orangtuanya, sehingga panitia masjid menangis karena terkejut. Tetapi itu sungguh peristiwa langka. Satu dalam 1000 belum tentu. Wallahu A’lam.













