Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Buang Sampah Sembarangan Harus Diberikan Efek Jera

×

Buang Sampah Sembarangan Harus Diberikan Efek Jera

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin meminta Pemko agar bertindak bagi masyarakat yang membuang sampah di sembarangan tempat atau di luar jam yang telah ditentukan.

“ Tindakan tegas dibutuhkan agar memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya atau di luar pada jam yang telah ditentukan,” katanya.

Baca Koran

Hal itu dikatakannya kepada [KP] Selasa (23/7/2024) menyikapi masih banyak tumpukan sampah di TPS. Pemandangan ini karena masih ada warga membuang sampah di luar jam ditentukan.

Taufik Husin saat Ini masih minim kesadaran sebagian warga akan betapa pentingnya menjaga kebersihan.

“ Seolah beranggapan bahwa masalah penanganan sampah hanya menjadi tanggung jawab Pemko Banjarmasin, sehingga kita masih menemukan tumpukan sampah dimana- mana,” kata Taufik Husin.

Ia menegaskan sesuai Perda Kota Banjarmasin Nomor : 21 tahun 2011 sudah sangat jelas ada sanksi yang harus diterima bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan.

Kendati ada sanksi, namun penegakan Perda tersebut nyaris tidak pernah dilaksanakan,sehingga membuat warga yang buang sampah sembarangan tidak mendapat efek jera.

“ Termasuk pemberian sanksi sosial yang hendak diterapkan oleh Pemko Banjarmasin dengan memviralkan pelanggarnya di media sosial tampaknya hanya dianggap sekedar angin lalu,” ujar sekretaris komisi membidangi masalah lingkungan ini. (nid/K-3)

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan
Iklan
Iklan