Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Siap Bahas RPJPD Kota Banjarmasin 2025-2045

×

Dewan Siap Bahas RPJPD Kota Banjarmasin 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Harry Wijaya
Harry Wiyaya

Banjarmasin,KP DPRD Kota Banjarmasin siap untuk membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045.

Terkait pembahasan program pembangunan untuk 20 tahun kedepan dewan tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Kalimantan Post

Hal itu tentu berbeda pada pembahasan setiap Raperda sebelumnya. Dimana, usai sebuah Raperda disampaikan baik dari pihak eksekutif atau atas usulan pihak dewan pada Sidang Paripurna Tingkat I, DPRD Kota Banjarmasin membentuk Pansus yang diisi sejumlah perwakilan komisi.

“ Untuk Raperda RPJPD 2025-2045 pembahasannya diserahkan pada Komisi III,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin,Harry Wijaya.

Raperda RPJPD disampaikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pada Sidang Paripurna Tingkat I, Rabu (3/7/2024) lalu.

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan tidak dibentuk pansus yaitu karena sempitnya waktu.

“ Hal ini karena masa jabatan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 akan berakhir tanggal 9 September tahun ini,” kata Harry Wijaya.

Menurutnya RPJPD Kota Banjarmasin tahun 2005-2025 segera akan berakhir.

Harry Wijaya mengatakan, dalam pasal 18 Permendagri Nomor : 68 tahun 2017 disebutkan penyusunan rancangan awal RPJPD untuk 20 tahun kedepan mesti dilakukan satu tahun sebelum RPJPD terdahulu berakhir.

Ditandaskan Harry Wijaya,RPJPD juga dipersiapkan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

Pimpinan dewan dewan dari PAN ini memastikan, kendati pembahasan RPJPD tidak melalui Pansus namun perubahan ini tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan RPJPD memuat visi,misi,arah kebijakan dan sasaran pembangunan untuk dilaksanakan selama 20 kedepan.

“ Maka dari itu dalam pembahasan nanti perlu juga dilihat sampai sejauh mana pencapaian sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJPD tahun 2005-2025,” katanya.

Baca Juga :  Tertibkan Reklame Liar, Pemkot Banjarmasin Beri Ultimatum Para Penyedia

Sebelumnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, RPJPD 2025-2045 diantaranya memuat berbagai salah satunya Kota Banjarmasin siap menjadi pusat masuknya logistik dan perekonomian untuk menopang sekaligus sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (nid/K-3)

Iklan
Iklan