YOGYAKARTA, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kunjungan ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (15/7/2024).
Kunjungan kerja Pansus IV ini dalam rangka menyesuaikan raperda tentang pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah lainnya.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus IV M Noor Fajeri SH selaku pimpinan rombongan seusai melaksanakan kunjungan di Provinsi DIY yang diterima Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar.
“Cukup banyak masukan dan saran yang positif di sampaikan pihak BPKA DIY menyangkut Raperda pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan, kemudian dijadikan bahan untuk raperda di Kalsel, terutama yang belum tercover,” ungkap Fajeri.
Selain itu ia berharap dari hasil pertemuan ini memperkaya wawasan Pansus IV dalam menyelesaikan Raperda yang sedang disusun bersama SKPD terkait, sebelumnya juga Pansus melakukan kunjungan ke Provinsi Bali.
Sementara itu Kepala Bidang Angaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar dalam kesempatan itu menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada Pansus IV DPRD Kalsel yang sudah mengunjungi Provinsi DIY yang sudah memiliki perda tersebut.
”Diakui Perda yang dimiliki DIY harus menyesuaikan dengan Permendagri 77,” ucap Hidayati.
Selain itu diingatkan kepada Pansus IV DPRD Kalsel agar segera membuat Perda RLLPAD yang sah sebagai dasar pungutan kepada rakyat.(nau/KPO-1)