Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2025 dan Perubahan TA 2024 Disepakati Bersama

×

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2025 dan Perubahan TA 2024 Disepakati Bersama

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klk
BUPATI BALANGAN - Bersama Pimpinan DPRD Balangan foto bersama setelah menyepakati bersama atas rancangan KUA PPAS TA 2025 dan Perubahan KUA PPAS TA 2024.

Balangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan menggalar rapat paripurna ke -20 masa sidang ke-II tahun 2024 dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah kabupaten (Pemkab) Balangan dengan DPRD, terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran (TA) 2025, serta rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Balangan TA 2024.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid dengan dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi, baru-baru tadi.

Baca Koran

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, sesuai ketentuan pasal 90 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Kemudian Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” ujarnya.”

Sementara itu,  Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah menyusun dan membahas rancangan KUA PPAS TA 2025 dan Perubahan KUA PPAS TA 2024, hingga dapat disepakati bersama dengan waktu yang singkat.

“Mudahan merupakan hasil yang terbaik dan menjadi salah satu persembahan yang terbaik pula bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Kemudian disampaikannya, dengan disepakatinya rancangan perubahan KUA PPAS APBD tahun 2024, akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Prioritas pembangunan sudah kita pertajam dan kita sepakati, maka selanjutnya menjadi kewajiban kami untuk menyusun perubahan anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Balangan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Orang nomor satu di Banua Sanggam itu berharap, rancangan perubahan anggaran tersebut dapat diselesaikan Pemkab Balangan dengan sebaik-baiknya dan sesegeranya agar dapat disampaikan kepada DPRD Balangan.

“Untuk itu kepada segenap jajaran eksekutif, kami intruksikan untuk segera menyelesaikan penyusunan perubahan anggaran tahun 2024 dengan pedoman kepada dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui dewan,” imbuhnya.

Begitu juga dengan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2025. (srd/K-6)

Iklan
Iklan