Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel Terus Kembangkan Kasus

×

Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel Terus Kembangkan Kasus

Sebarkan artikel ini
5 HL Subdit III Dit Resnarkoba Kembangkan Kasus Fredy Pratama 3klm
GIRING TERSANGKA - Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel menggiring tersangka pengedar jaringan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama. (KP/ist)

Sabu 20 Kg Jaringan Fredy Pratama Disita

BANJARMASIN, KP – Jajaran Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel terus mengembangkan kasus sabu 20 kilogram yang didapat dari jaringan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama.

Baca Koran

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan menyampaikan, jaringan Fredy Pratama sangat rapi.

Mereka menggunakan sarana komunikasi dengan aplikasi BlackBerry Messenger Enterprise dan aplikasi Sinyal.

“Beberapa tersangka direkrut dari luar daerah dan lokal, rata-rata mantan pekerja taksi online yang memiliki pengalaman jasa pengantar paket karena menguasai wilayah peredaran narkotika,” ungkapnya, Senin (22/7).

Dimana, tambahnya lagi, jaringan Fredy mengedarkan barang haram tersebut antar Provinsi, seperti Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

“Ciri-ciri kemasan sabu yang dibungkus teh China, maka indikasi kuatnya masih dikendalikan Fredy Pratama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, 5 tersangka berhasil diamankan, dimana 4 orang merupakan warga Bandung dengan inisial MRF, DH, MRM dan RSH.

Sedangkan warga Kalsel ada 1 orang berinisial ARE.

Pengungkapan kasus berawal dengan adanya informasi jika akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel.

Tim dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.

Hasilnya, Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada Selasa (9/7), menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah yakni di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu lebih kurang 7 kilogram.

Sedangkan di lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kalimantan Timur. (K-2)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan