Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
BerandaInfo TerkiniPolitika Nusantara

Bukan Anis Baswedan, Ini ‘Lawan’ Ridwan Kamil di Pilkada DKI

×

Bukan Anis Baswedan, Ini ‘Lawan’ Ridwan Kamil di Pilkada DKI

Sebarkan artikel ini
12

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sebelumnya, nama Anies Baswedan mencuat sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada November 2024 mendatang.

Bersamaan waktu, Gubernur DKI periode 2017-2022 ini tiba-tiba ‘menghilang’ walau pun PDI-P terus berupaya agar tetap maju di Pilkada nanti.

Iklan

Hanya PDI-P yang akan mengusung Anies, membuat bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil atau RK masih mengharapkan tidak melawan kotak kosong usai dideklarasikan 12 partai politik untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024 bersama Suswono.

Kekhawatiran mantan Gubernur Jawa Barat akan melawan kotak kosong tak terjadi. Ini menyusul Komisi Pemilihan Unum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

“Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa (20/8/2024) dinihari.

Wahyu mengatakan agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.

Akan tetapi lanjut Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.

“Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami kurangi 403 dukungan, karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi kini total dukungan kepada pasangan calon perseorangan yaitu 677.065 dari sebelumnya 677.468,” katanya.

Baca Juga :  Awas Penipuan Rekrutmen Pegawai DJP, Gunakan Modus Baru dan Berbagai Cara

Jumlah tersebut masih bisa sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin.

Dharma tiba di KPU DKI sekitar jam 15.50 WIB dan didampingi sejumlah simpatisan yang telah menunggu kedatangan bakal calon gubernur dari jalur perseorangan atau independen tersebut.

Saat ditanya terkait keyakinannya lolos untuk mengikuti Pilkada DKI, Dharma Pongrekun menyerahkan semua kepada Tuhan karena ia hanya bisa berusaha saja.

“Saya serahkan kepada Tuhan. Bukan masalah percaya diri, tapi saya percaya kepada Tuhan,” kata Dharma Pongrekun saat ditanya sebelum masuk ke ruang rapat pleno di KPU DKI Jakarta.

Sementara itu, bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil atau RK masih mengharapkan tidak melawan kotak kosong usai dideklarasikan 12 partai politik untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024 bersama Suswono.

“Kami berharap warga Jakarta diberi kesempatan memberikan penilaian kepada mereka-mereka yang akan berkontestasi. Semakin ada, semakin banyak, sebenarnya semakin baik,” kata RK di Jakarta, Senin (19/8).

Oleh sebab itu, dia enggan menjawab pertanyaan para jurnalis mengenai optimistis menang di Pilkada Jakarta dengan dukungan belasan partai tersebut.

“Saya tidak mau mendahului keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) karena per hari ini proses-proses siapa yang mendaftar untuk diputuskan, diluluskan, dan resmi masih dalam proses KPU. Saya berharap sih tidak ada kotak kosong,” ujarnya.

Sementara itu, ia turut merespons tantangan PDI Perjuangan untuk melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Juga :  Peru Taklukkan Uruguay, Argentina Masih Memimpin Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Conmebol

“Semua instrumen itu demokratis. Saya waktu wali kota, pasangannya delapan. Saya waktu gubernur Jawa Barat, pasangannya empat. Pada saat pasangan dua, juga demokrasi. Pada saat melawan ada independen, seperti Kota Bandung, juga demokrasi. Pada saat akhirnya ada yang namanya kotak kosong, juga itu aturan, bagian yang disepakati oleh demokrasi kita,” jelasnya.(Ant/KPO-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan