Operasi Patuh Intan 2024
Setidaknya ada sekitar 917 pelanggaran terdiri dari 59 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 18 pelanggaran melalui ETLE Mobil dan 840 teguran langsung dari petugas.
BANJARMASIN, KP – Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mencatat pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mengalami peningkatan.
Setidaknya ada sekitar 917 pelanggaran terdiri dari 59 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 18 pelanggaran melalui ETLE Mobil dan 840 teguran langsung dari petugas. Jumlah pelanggaran ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Sementara di tahun 2023 hanya 279 perkara dengan rincian 24 pelanggaran ETLE Statis, 5 pelanggaran ETLE Mobil dan 199 teguran sedangkan tahun 2024 ini totalnya 917 perkara,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Donny, Jumat (2/8).
Dari 917 pelanggaran banyak didominasi pengendara sepeda motor dan mobil penumpang.
“Sebanyak 13 pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Donny
Selain itu, 10 pengemudi mobil kedapatan menggunakan handphone saat mengemudi, yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Ada 31 pengemudi mobil tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, serta 23 pelanggar yang melanggar rambu lalu lintas,” ungkapnya.
Dengan demikian, ada 13 pengendara sepeda motor dan 64 mobil penumpang yang terlibat pelanggaran.
Lebih lanjut, selama Operasi Patuh Intan 2024 dilaksanakan tercatat ada 2 kasus kecelakaan lalu lintas dan hal ini juga meningkat 1 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 1 kasus.
Adapun jumlah pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem ETLE juga mengalami peningkatan tajam mencapai 77 perkara pada tahun ini. Angka ini naik sebanyak 48 perkara dari tahun 2023 yang hanya mencatat 29 perkara.
Operasi ini juga mencatat peningkatan dalam jumlah teguran langsung yang diberikan kepada pengendara. Sebanyak 840 teguran dikeluarkan, menunjukkan kenaikan drastis sebanyak 641 perkara dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 199 teguran.
“Peneguran ini merupakan upaya preventif kami untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara di Banjarmasin,” tambahnya. (yul/K-4)