Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pelaku Curanmor

×

Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
IMG 20240826 WA0026 1 e1724672041664
Diduga pelaku pencurian yang di lakukan Fahmi Arif (26) saat diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor. (Kalimantanpost.com/yuli)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor(Curanmor), Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dugaan pencurian yang di lakukan Fahmi Arif (26) terjadi di Jalan Pangeran Hidayatullah Komplek Abdi Persada Jaya Blok C11 RT. 18 RW 01, Kelurahan Benua Anyar Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Koran

Selain mengamankan pelaku warga Jalan 9 November Kelurahan Banua Anyar Banjarmasin Timur, petugas dibawah kendali kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean juga menyita satu unit sepeda motor Honda sejenis Scoopy bernomor polisi 6182 AEB.

Tertangkapnya pelaku Fahmi berawal dari laporan korban Yoga Andreas Fredrica Moningka ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.

Menurut laporan, pelaku Fahmi Arif masuk ke rumah korban, mengambil kunci motor dari meja makan, dan melarikan motor tersebut.

“Setelah menerima laporan, petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” papar Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, Senin (26/8/2024).

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

“Kita akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi keamanan masyarakat,” ujarnya. (yul/KPO-3)

Baca Juga :  Kamtibmas di Kalsel Terjaga, Gubernur Serahkan Penghargaan kepada Kapolda
Iklan
Iklan