Terima Kasih
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Nota Kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2025

×

Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Nota Kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
PEMKAB TAPIN - Bersama DPRD tandatangani nota kesepakatan APBD Tapin Tahun Anggaran 2025.

Rantau, Kalimantanpost.com – Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr. Sufiansyah mendatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Jumat (20/9/2024) sore.

Penandatangan berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tapin pada agenda Rapat Paripurna DPRD Tapin agenda penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri anggota dewan.

Dalam sambutan tertulis Penjabat Bupati Tapin dibacakan Sekda Tapin Sufiansyah menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD merupakan dokumen strategis yang mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk satu tahun dengan  merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“PPAS berfungsi sebagai batas maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah, menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja,” jelasnya.

Sementara tema rencana kerja tahun 2025 adalah “Pemantapan Perekonomian Kerakyatan Guna Mewujudkan Kesejahteraan.

“Untuk mewujudkan itu tahun 2025 ada  sejumlah program penting yang dilakukan antara lain, yaitu pertama Pengembangan kawasan pendidikan berbasis IT di Kecamatan Tapin Selatan, kedua Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, Pengembangan perkebunan rakyat, Pembenahan sistem distribusi bahan pokok dan logistik, Peningkatan daya saing produk lokal melalui standardisasi.

Kemudian Optimalisasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dan Digitalisasi tata kelola keuangan daerah.

Sufiansyah menekankan pentingnya kebijakan yang cermat dalam menentukan arah kebijakan keuangan, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Fokus utama dalam formulasi kebijakan anggaran adalah memobilisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi dalam penganggaran, serta menutup potensi defisit anggaran dengan perencanaan yang logis,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Ketua PKK Tapin Hadiri Rakornas POSYANDU 2024

Di akhir sambutannya, Sufiansyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

“Berharap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tapin dan mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan daerah,” tutupnya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan