Terima Kasih
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Derap Nusantara

Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal

×

Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240907 WA0013 1

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menghindari jasa pinjaman online (pinjol) ilegal karena dapat merugikan. Apabila sudah terlanjur meminjam, ikuti kiat-kiat berikut agar lepas dari jerat pinjol ilegal. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Iklan
Baca Juga:  Menaker Sebut Penting Sinergi Lembaga Pendidikan Vokasi dan industrial
Iklan