Kasongan, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Katingan menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 27 November 2024.
Penetapan itu melalui sidang pleno tertutup KPU Kabupaten Katingan yang dihadiri empat komisioner KPU, Minggu, (22/9/2024).
Adapun ketiga pasangan itu, yakni Saiful – Firdaus yang diusung Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP dan PAN.
Kemudian Sakariyas – Endang Susilawatie yang diusung PDI Perjungan, Gerindra dan Perindo.
Lainnya adalah pasangan Suhaemi – Nikodemus yang diusung PKB dan PKS. Ketiga pasangan calon tersebut sesuai dengan jumlah pasangan bakal calon yang sebelumnya mendaftar di KPU setempat, yaitu sebanyak tiga pasangan.
Usai menggelar pleno, pihak KPU Kabupaten Katingan kemudian mengadakan pres rilis terkait pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024 dengan awak media.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menuturkan jika ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati itu telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Wahyuni mengatakan, pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024 itu dihadiri empat komisioner KPU dari lima orang anggota KPU.
Keempat komisioner tersebut, yakni Wahyuni yang juga Ketua KPU Katingan, kemudian Ovi Monita, Didun Niaton dan Krisfiatno.
“Yang menghadiri rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Katingan dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024 hari ini empat orang anggota, sebab satu anggota lainnya, yaitu Habibi Mubarak sedang dinas luar,” kata Wahyuni.
Setelah penetapan pasangan calon, pihak KPU Katingan sesuai dengan tahapan bakal melakukan pengundian nomor urut pasangan calon, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 23 September 2024 besok di Kantor KPU Katingan mulai pukul 13.00 WIB.
“Selanjutnya besok (Senin, 23 September 2024) agendanya pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi kampanye damai,” tukas Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni.(isn/k-10)