BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengaku telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 1100.2.1.4-4184 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kalsel periode 2024-2029.
“Alhamdulillah Senin siang Insya Allah pelantikan kita sudah menerima SK Mendagri,” kata Ketua DPRD Kalsel Sementara H Supian di Banjarmasin, Sabtu, (5/10/2024).
Usai menerima SK Mendagri, Supian mengatakan pihaknya bakal melaksanakan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 melalui Rapat Paripurna pada Senin (7/10).
Diketahui, susunan pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 terdiri dari Ketua dijabat Supian dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua diduduki H Kartoyo (NasDem), H Muhammad Alpiya Rakhman (Partai Gerindra), serta Desy Oktavia Sari (PAN).
Bahkan Supian tercatat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024, sedangkan tiga orang wakil ketua merupakan wajah baru.
Sementara itu,Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini menambahkan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang bakal memandu Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029.
DPRD Provinsi Kalsel pun akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelaksanaan sumpah/janji pimpinan definitif.
Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2024-2029 berjumlah 55 orang terdiri 13 kursi dari Partai Golkar, 10 kursi NasDem, enam kursi masing-masing dari Gerindra tujuh, serta PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, tiga kursi masing-masing dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(nau/KPO-1)