Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Keimigrasian Kalsel Gelar Operasi JAGRATARA, Pastikan WNA di Perusahaan Patuhi Aturan

×

Keimigrasian Kalsel Gelar Operasi JAGRATARA, Pastikan WNA di Perusahaan Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241011 WA0050 1

BATULICIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Operasi JAGRATARA tahap III tahun 2024. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2024, ini menyasar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA), yakni PT. Kobex Tractors dan PT. Sumber Daya Energi.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tetap mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Iklan

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian para pekerja asing, seperti paspor dan izin tinggal. Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola tenaga kerja asing.

Hasil dari operasi yang dilakukan di kedua perusahaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Namun demikian, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk tetap waspada dan proaktif dalam mengelola tenaga kerja asing.

“Masalah pekerja asing sangat sensitif, terutama di tahun politik seperti ini. Oleh karena itu, perusahaan harus selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan menghindari terjadinya konflik,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian.

Pihak perusahaan juga diminta untuk selalu menyampaikan data yang akurat mengenai pekerja asing kepada pihak imigrasi. Data yang valid sangat penting untuk keperluan pengawasan dan penegakan hukum.

Operasi JAGRATARA merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya yang melibatkan orang asing. (KPO-1)

Iklan
Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Desa Mantimin Diringkus Satresnarkoba Polres Balangan
Space Iklan
Iklan
Ucapan