MARTAPURA, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) mengikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Evaluasi ini dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara virtual, di Command Center, Martapura, Selasa (22/10/2024).
Hadir secara virtual Sekdakab HM Hilman yang menjelaskan, evaluasi SPBE ini berdasarkan Pedoman Menteri PAN RB Nomor 3 tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.
Dia berharap Tim Evaluator dapat memberikan arahan untuk melakukan perbaikan, sehingga Indeks SPBE Kabupaten Banjar meningkat.
Kepala Bidang E-Government DKISP Cornelius Kristanto mengatakan, Indeks SPBE Kabupaten Banjar 2023 sebesar 2,87 dengan kategori baik dan pada 2024 diklaim Indeks SPBE mengalami kenaikan mencapai 3 lebih.
“Indikator penilaian SPBE meliputi domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan di lingkup Pemkab Banjar, sehingga total dari domain tersebut sebanyak 47 indikator,” katanya.
Kristanto menjelaskan, evaluasi dilakukan melalui metode tanya jawab yang dilakukan tim evaluator eksternal indikator SPBE, yang menjadi kelemahan, yaitu audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Manajemen SPBE.
“Dua indikator tersebut menjadi kelemahan, termasuk peta rencana SPBE, kelemahan tersebut sudah diakomodir bagian organisasi dan telah menyepakati untuk penyusunan dokumen ini, sehingga pada 2025 nanti indeks secara keseluruhan naik lagi,” jelasnya.
Menurutnya, hal terpenting adalah kerjasama antar SKPD, karena masing-masing memiliki aplikasi yang menjadi tanggung jawabnya.
“DKISP berperan mengkoordinir, memfasilitasi untuk mengevaluasinya dan memperbaharui fitur,” pungkasnya. (Wan/K-3)