AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus kosmetik tidak ada izin edar senilai ratusan juta rupiah, di halaman Mapolres setempat, Selasa (29/10/2024).
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata SIK SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal informasi diterima terkait adanya peredaran kosmetik tidak ada izin edar.
Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial EA atas dugaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu.
Dalam pengungkapan kosmetik tidak layak edar ini disita senilai sekitar Rp250 juta, “Barang bukti ini kita amankan dari beberapa Gudang,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, guna menghindari kemungkinan dampak negatif efek samping.
Ditambahkan Kapolres, bahwa pengungkapan ini juga menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait tentang pemberantasan impor ilegal. (nov/KPO-4)