Rantau, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tapin meraih penghargaan atas prestasi mereka dalam penyelenggaraan statistik sektoral (EPPS) pada Rabu, (13 November 2024) bertempat di Aone Hotel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, yang diwakili oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H. Taufiqurrahman, S.Sos., M.E.
DIberikan penghargaan ini kepada kedua OPD karena berhasil memperoleh predikat ‘Baik’ dalam penilaian EPPS 2024.
Plt. Kepala Dinas Sosial Tapin, H. Syafrudin, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara berbagai pihak, baik dengan Pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Tapin termasuk Sekretaris Daerah, Asisten, Sahli, serta dukungan dari Kepala Bappelitbang dan Kadiskominfo Tapin dalam menjalankan program digital bernamakan E Tapin Mesra untuk penanganan kemiskinan.
“Harapan kami, data yang kami kumpulkan melalui program E-Tapin Mesra dapat menjadi acuan untuk penanganan kemiskinan, dan selalu terupdate sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. Marsidah, penghargaan ini diterima sukses menjalankan pemuktahiran pendataan keluarga tahun 2023 (PK23).
Pendataan Keluarga 2023 (PK23). Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui dan memperluas basis data keluarga di Indonesia, melalui kunjungan rumah dan wawancara langsung dengan kepala keluarga.
“Pemutakhiran data keluarga ini penting untuk mendukung program Bangga Kencana, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penanganan masalah stunting,” jelas Marsidah.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, Penghargaan ini diberikan kepada dua organisasi perangkat Daerah menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kualitas data dan pelayanan publik, serta mendukung program pembangunan yang lebih baik dan tepat sasaran.
Berharap semua SKPD bisa berlomba dalam penggunaan layanan aplikasi berbasis digital, sehingga lebih mudah dan dapat diketahui dan pemerintah daerah dapat menggunakan data melalui aplikasi tersebut sesuai dengan bidangnya.
Apalagi sudah masuk ketingkat nasional aplikasi berbasis digital ini akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Tentunya hal ini sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah karena apbd terbatas, pemerintah pusat dapat membantu.
“Jadi tinggal kita saja lagi, dalam membuat pelayanan berbasis digital, tentunya dapat menjadikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Berharap dengan penghargaan ini, dapat memotivasi bagi OPD lainnya untuk membuat inovasi-inovasi terbaik dalam hal pelayanan berbasis digital. (abd/K-6)