BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Banjarmasin, yang bertempat di Jalan Gubernur Soebarjo. Kunjungan itu merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kementerian LHK terkait pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.
Turut hadir mendampingi Menteri LHK, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Sekretaris DLH, Wahyu Hardi Cahyono beserta jajaran terkait, Kamis (28/11).
Kadis DLH kota Banjarmasin menyampaikan bahwa inspeksi tersebut tidak direncanakan sebelumnya, “Walaupun tidak ada di jadwal kegiatan, Pak Menteri datang untuk melihat langsung kondisi TPA kita. Beliau menyebut bahwa dengan kondisi lahan basah seperti di sini, pengelolaan sampah dengan sanitary landfill tidak memungkinkan,” ujar Alive.
Menteri LHK mengarahkan agar Kota Banjarmasin segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Menurut Alive, lahan yang tersedia di TPA saat ini cukup luas, yaitu 39,5 hektare, dengan 21 hektare yang sudah terpakai.
“TPST tidak memerlukan lahan besar karena pengolahan dilakukan menggunakan alat-alat modern. Selain itu, sistem seperti RDF (Refused Derived Fuel) atau pirolisis juga akan dipertimbangkan,” lanjutnya.
Inspeksi tim dari Kementerian LHK akan dilakukan dalam waktu sebulan untuk memberikan arahan teknis mengenai rencana pembangunan TPST. Selama proses ini, aktivitas di TPA akan dihentikan sementara untuk memungkinkan pengelolaan ulang sampah.
Alive juga menegaskan bahwa inspeksi itu tidak berkaitan dengan penilaian Adipura, tetapi murni bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah nasional. “Ini adalah langkah awal untuk transformasi sistem pengelolaan sampah kita. Ke depannya, TPA tradisional akan digantikan dengan TPST,” pungkasnya.(nau/KPO-1)