Kasongan, Kalimantanpost.com – Perlu pembahasan lebih lanjut menurut politisi PKB Katingan Wiwin Susanto yang juga Wakil Ketua DPRD Katingan betkaitan dengan peraturam daerag (Perda).
“Sehingga kita melihat perda yang ada dulu, dan menyesuaikan perda aturam diatasnya lebih tinggi,” ucap Wiwin Susanto Kamis (7/11/2024).
Terkait, tentang usulan rencana pembentukan dua unit nomenkaltur itu, perlu kajian yang mendalam, ” lebih mempertimbangkan dari berbagai hal aspek kehutuhan dan manfaat serta dampak positofnya bagi masyarakat, ” untuk itu kita pertimbangkan kedepannya, ” ungkap Wiwin Susanto anggota DPRD Katingan dari Dapil I meliputi Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan ini.
Sebutnya nomenkaltur pembentukan rencana unit oragnisasi perangkat daerah (OPD) dibahas yakni dina pemadan kebakaran, ” semoga saja kedepan mambawa kesejaheraan masyarakat dan membuahkan kesepakatan, dan beda pendapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah intinya demi kebaikan kita semua, ” ungkapnya. (Isn/K-10)