Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Plt Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Fraksi

×

Plt Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Fraksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0021 e1731561243710
Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng JAWABAN GUBERNUR – Plt Sekdaprov Kalteng, Katma F Dirun saat menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD 2025, Selasa (12/11/2024).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com
Gubernur Kaltang diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, M Katma F Dirun menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi di DPRD Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025, pada paripurna dewan, Selasa (12/11/2024), di Palangka Raya.


Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, terkait kinerja beberapa SKPD, terutama yang menjadi sorotan pada bidang kesehatan, pendidikan, pengembangan SDM, pembinaan UMKM secara efektif, efisien dan tidak monoton serta penguatan infrastruktur agar menjadi perhatian yang serius bagi Pemprov, dan program yang disusun memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Koran


“Juga usulan peningkatan dana bantuan kepada partai politik, Pemprov akan melihat regulasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan juga pemenuhan belanja wajib, serta program prioritas lainnya,” kata Katma pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Sementara, Arton S Dohong.


Terkait strategi konkrit dalam perencanaan target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang dilontarkan Fraksi Partai Golkar, dijelaskan, Pemprov merencanakan penerimaan PAD pada 2025 tetap memperhatikan penerimaan daerah yang terukur secara rasional.


Kemudian, juga melihat realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan telah disesuaikan pada target PAD dalam Rancangan APBD 2025, mengoptimalkan potensi yang ada, membuat regulasi terkini, memperhatikan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional maupun global.


“Serta mengoptimalkan peningkatan penerimaan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara berkelanjutan,” tegasnya.


Sedangkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kalteng yang disetujui melalui SIPD pada Musrenbang 2024 untuk dapat masuk pada Rancangan APBD 2025, hal tersebut harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga masuk sistem pada aplikasi SIPD.


“Usulan pokok-pokok Pikiran DRPD sesuai tahapannya hanya bisa disampaikan pada saat penyusunan RKPD, dan apabila usulan baru diluar yang ditetapkan RKPD 2025, maka usulan tersebut disampaikan melalui mekanisme perubahan RKPD 2025,” kata Plt Sekda sekaligus menjawab pemandangan umum Fraksi PKB.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Rayakan Natal 2024


Tanggapan yang sama juga disampaikan kepada Fraksi Partai Gerindra,
Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat, terkait target pengentasan kemiskinan hingga jambore tani.


Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng Riska Agustin, perwakilan Forkopimda Kalteng, dan kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng. (drt/KPO-4)

Iklan