BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kondisi perekonomian Kalimantan Selatan (Kalsel sampai dengan bulan November 2024 terus melanjutkan trend positifnya meskipun masih menghadapi berbagai tantangan global dan domestik.
“Pertumbuhan ekonomi provinsi ini didorong oleh sektor pertambangan, khususnya batubara, yang tetap menjadi komoditas utama dengan porsi 27,32 persen,” kata Kakanwil DJPb Kalsel Syafriadi di acara Publikasi Alco Regional Kalsel dan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan III 2024 di aula kantor setempat, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, lanjut Sjafriadi yang didampingi Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalselteng Dwijo Muryono dan Kepala Kanwil DJKN Kalsel, Kusumawardhani, sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan karet juga memberikan kontribusi yang penting.
Menurut data terbaru, ucapnya, perekonomian Kalsel pada triwulan III-2024 tumbuh sebesar 5,23 persen (yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tetap terjaga.
“Namun, tekanan ekonomi global seperti fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, sampai dengan Bulan November 2024, terdapat target-target yang harus dicapai dan momentum persiapan menjelang akhir tahun anggaran,” tandasnya.
Secara umum, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan keadaan perekonomian Kalsel yang masih positif tersebut antara lain tingkat inflasi November 2024 masih terkendali dan tercatat mengalami inflasi sebesar 2,01 persen (yoy), lebih rendah dari Nasional (1,55 persen), tetapi meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya.
“Dari lima daerah di Kalsel yang menjadi sampel pengukuran, tingkat inflasi tertinggi pada Kabupaten Tanah Laut sebesar 2,75 persw (yoy), sedangkan yang terendah pada Kotabaru sebesar 0,75 persen (yoy),” tegasnya
Lalu, penyumbang inflasi di Kalsel antara lain emas perhiasan, ikan gabus, tarif parkir, dan ayam daging ras.
Mengenai neraca perdagangan di Kalsel pada November 2024, dijelaskan Sjafriadi tercatat mengalami peningkatan 6,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada 2024, tren surplus neraca perdagangan terus berlanjut tetapi masih lebih rendah dibandingkan tahun 2023. Surplus Neraca Perdagangan Kalsel bulan November 2024 sebesar US$1.170,01 juta.
Dikesempatan itu, Kakanwil DJPb Kalsel juga menyebut kinerja APBN dari sisi pendapatan sampai dengan November 2024 telah terealisasi sebesar Rp19,89 triliun atau 87,15 persen dari target. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023, kinerja pendapatan APBN terkontraksi 6,43 persen.
“Kontraksi ini terus menurun jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya. Walaupun secara total pendapatan negara mengalami kontraksi, di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan angka pertumbuhan positif yaitu 5,96 persen dengan realisasi sebesar Rp1,72 triliun,” paparnya.
Demikian juga dari pendapatan kepabeanan dan cukai yang meningkat sebesar 9,37 persen sebesar Rp0,46 triliun.
Syafriadi pun memberikan penjelasan lebih rinci untuk pendapatan negara adalah sebagai berikut yakni realisasi untuk penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp9.242,20 miliar mencapai 78,01 persen, turun 15,42 persen.
Realisasi penerimaan dari PPN & PPnBM sebesar Rp6.855,65 miliar atau 91,51 persen, kinerjanya naik 15,53 persen. Realisasi penerimaan dari PBB Rp1.529,72 miliar atau mencapai 98,74 persen, turun 32,56 persen. Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp85,15 Miliar atau mencapai 65,39 persen, naik 0,52 persen.
“Untuk penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai, realisasi sampai dengan November 2024 sebesar Rp460,03 miliar dan penerimaan lainnya yang dipungut oleh DJBC sebesar Rp6.794,40 miliar. Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terealisasi Rp3.865,30 Miliar terdiri dari PPh Impor Rp638,3 miliar dan PPN Rp3.227,0 miliar,” ungkapnya.
Realisasi PNBP dikontribusikan oleh PNBP lainnya, yang tumbuh 7,95 persen yoy, berasal dari Penerimaan Kembali Belanja TAYL dan Pendapatan dari pemanfaatan BMN. PNBP yang dikelola oleh DJKN antara lain PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang dengan total kontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp72,42 miliar. (ful/KPO-3)