Martapura, KP – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, Pemkab Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) melaksanakan Rapat Evaluasi Dana DAK Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Selasa (14/01/2025).
Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq mengatakan, rapat evaluasi ini bertujuan mendapatkan kejelasan dari SKPD selaku penerima DAK.
“Dari beberapa laporan disampaikan, beberapa SKPD yang perlu memberikan penjelasan karena capaian mereka masih di bawah 100%,” ujar Nashrullah didampingi Kepala Bidang PPE Mujahid.
Dia menjelaskan, Bappedalitbang memiliki kewajiban menyampaikan laporan kepada pemerintah provinsi dan pusat. Oleh karena itu, diperlukan informasi lengkap SKPD terkait kendala-kendala yang menyebabkan kurangnya capaian tersebut.
“Khusus SKPD yang capaiannya belum mencapai 100%, bahkan ada yang di bawah 90%, selama mereka dapat memberikan penjelasan terkait kendala dihadapi dan masih bisa dipertanggungjawabkan, hal ini tidak menjadi masalah hukum,” jelasnya.
Rapat ini juga diwarnai sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Setiap SKPD yang capaian kinerjanya masih di bawah target dievaluasi secara rinci. Melalui evaluasi ini, diharap setiap SKPD dapat memperbaiki kinerja dan pelaporan guna meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Banjar.
Rapat pun berlangsung dengan suasana konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait perbaikan dan percepatan capaian di sisa waktu pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya evaluasi ini, Bappedalitbang optimis laporan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat menjadi lebih informatif dan akuntabel. (Wan/K-6)