BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengusung tema “Kenakalan Remaja” di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kota Banjarmasin.
Pada acara tersebut, narasumber terdiri dari Samsiska Dien Ermika Syamsu bersama Dewi Agustiany Andarini yang memberikan pengetahuan tentang konsekuensi hukum dari tindakan melanggar norma.
Kegiatan yang berlangsung, Rabu (15/1/2024) tersebut, diikuti 75 siswa dari kelas VII A, VII B dan pengurus OSIS. Peserta terlihat antusias dengan sesi interaktif dan bertanya langsung kepada narasumber.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila melalui Kasi Intelijen Dimas Purnama Putra menyampaikan, program JMS bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja dan mencegah kenakalan remaja.
“Adapun materi yang kita sampaikan yaitu penganiayaan dan bullying, penyebaran konten tidak senonoh, penyalahgunaan narkotika dan pelecehan seksual,” katanya.
Kepala SMPN 1 Kota Banjarmasin, Gusti Khairur Rahman, menekankan pentingnya perhatian siswa terhadap materi yang disampaikan, hal itu untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan melanggar norma.
“Pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang bertanggung jawab dan patuh pada aturan,” imbuhnya.
Program JMS akan terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak sekolah di Kota Banjarmasin, guna memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kejaksaan Negeri Banjarmasin berkomitmen membangun generasi yang lebih peka terhadap hukum.(hid/KPO-3)