Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Sepanjang tahun 2024 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin mencatat ratusan kasus kebakaran yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Banjarmasin.
Sedikitnya Disdamkarmat mencatat kejadian kebakaran di Banjarmasin sebanyak 137 kasus, dengan kasus terbanyak terdapat pada Kecamatan Banjarmasin Barat 36 kasus dan Banjarmasin Tengah 34 kejadian.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 239 kasus kebakaran, Sementara untuk korban meninggal dunia terdapat 4 orang, terdiri dari 3 orang relawan dan masyarakat umum 1 orang.
“Untuk upaya sekarang dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Banjarmasin akan menelusuri ke daerah-daerah yang kumuh, memberi edukasi terkait apa saja yang harus dilakukan dalam mencegah kebakaran,” kata Hendro selaku Kepala Disdamkarmat Banjarmasin.
Hendro juga menyebutkan pada beberapa rumah nanti mesti harus dipasang stiker tentang keberadaan manula dan disabilitas, agar ketika terjadi musibah dapat diselamatkan terlebih dahulu.
“Bahwasanya di dalam rumah tersebut yang tertempel stiker ada orang yang harus di prioritaskan seperti manula dan disabilitas,” ujarnya.
Hendro pun menyebutkan untuk program pemasangan stiker tersebut nantinya akan bekerjasama dengan pihak kelurahan dan diharapkannya hal itu nanti tidak ada penolakan dari masyarakat.
“kami juga akan membuat spanduk, brosur, media sosial untuk di bagikan ke masyarakat sebagai bentuk tanda edukasi ke masyarakat apabila terjadinya kebakaran,” beber Hendro.
Ditegaskannya, paling tidak dalam satu RT itu ada lima unit apar sebagai bentuk upaya penyelamatan dini dari musibah kebakaran, “bagi warga kalo bisa patungan untuk menyediakan apar ini, kalo menunggu pemerintah untuk anggarannya kan kami tidak mempunyai itu,” ungkapnya.
“Idealnya, penanganan kebakaran untuk 5 menit dan 3 menit di awal itu ada pada masyarakat dan kalo sudah memasuki 7 menit ke atas itu berarti harus memanggil damkar,” tambah Hendro.
Ia mengimbau untuk rekan – rekan dari pihak BPK swasta pada saat di lapangan utamakan safety pada saat menjalan kan tugas, agar mengurangi tingkat resiko pada saat di lapangan, sementara untuk BPK swasta sendiri untuk satu kecamatan tersebut cukup untuk memadamkan kebakaran di wilayah kecamatan itu sendiri.
“Terkecuali kalau memang membutuhkan tenaga biasanya baru BPK dari wilayah lain bisa saling membantu,” tutupnya. (Sfr/K-3)