Kandangan, KP – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Zulkipli, mewakili Pj Bupati Endri, meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Negara Daha, Rabu (22/1/2025) di Desa Tambak Bitin, Kecamatan Daha Utara.
LBH Negara Daha akan dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi, konsultasi dan edukasi hukum, pendampingan perkara, serta hal-hal yang berkaitan dengan hukum lainnya kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2, Tahun 2020, tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten HSS Zulkipli, mengucapkan selamat dan sukses atas diresmikannya LBH Negara Daha.
“Kami berharap, setelah peresmian ini menjadi titik tolak dalam mewujudkan hak konstitusional warga negara di wilayah Negara Daha,” ucapnya, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati.
Ia berharap, LBH Negara Daha dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk masyarakat.
“Saya percaya LBH ini akan dapat melaksanakan visi dan misinya dengan sebaik-baiknya, dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat,” tutup Zulkipli. (tor/K-6)