BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kaget, itulah yang dialami RJP (20), seorang pemuda yang kehilangan sepeda motor akibat kelalaian kecil.
Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Kota Banjarmasin, sudah raib.
Diduga, sepeda motor tersebut dicuri setelah korban lupa mencabut kunci yang masih tertinggal di motor. Panik, korban langsung melapor ke Polresta Banjarmasin, Selasa (5/11/2024)
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
Hasil penyelidikan mengarah pada Y (46), seorang pria yang tinggal di Komplek Bulan Mas, Kelurahan Pekapuran Raya, Kota Banjarmasin.
Tim Sat Reskrim akhirnya berhasil menangkap Y di kawasan perumahan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (4/1/2025).
Saat ini, Y bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.
Dalam hal ini, Eru mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak lupa mencabut kunci guna mencegah kejadian serupa.
“Pastikan lagi apakah kunci kendaraan Anda jangan sampai tertinggal,” ujarnya.(yul/KPO-4)