Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Isteri dan Anak Korban Pembunuhan Sadis di Desa Ulang Loksado, Kini Jalani Kehidupan Berat

×

Isteri dan Anak Korban Pembunuhan Sadis di Desa Ulang Loksado, Kini Jalani Kehidupan Berat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260821 WA0030 1 scaled e1787323577230
KELUARGA - Keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS. (Kalimantanpost.com/dok keluarga korban).

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Isteri dari korban pembunuhan sadis di Desa Ulang Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), terdampak kesulitan dari sisi ekonomi tanpa kehadiran suami.

Gusti Dewi Anggraini (40 tahun), isteri almarhum Jumadi mengaku sedih, ditinggal suami yang disayangi dan merupakan tulang punggung keluarga.

Kalimantan Post

“Almarhum adalah kepala rumah tangga yang baik, penyayang anak dan isteri, pendiam, tidak suka mencari masalah ataupun pertengkaran,” kenangnya.

Ia mengatakan, almarhum Jumadi pekerja keras, sehari-hari menghidupi anak dan isteri dengan menyadap karet dan berkebun pisang di hutan.

Berdasarkan informasi, Jumaidi merupakan seorang mualaf.

Saat kejadian, anak laki-lakinya paling kecil masih berusia 1 tahun, dan sekarang sudah berusia 2 tahun tanpa sosok ayah.

Anak tengah saat ini duduk di kelas 4 SD, dan yang paling tua sekolah kelas 2 SMA di Kota Kandangan.

Sekolah di kota, memerlukan biaya lebih, termasuk sewa kost Rp300 ribu per bulan.

Kehilangan suami, cukup berat dalam membiayai keperluan hidup dan sekolah anak.

“Saat ini untuk keperluan sehari-hari bekerja mengupas kemiri, dan dibantu keluarga terdekat,” ungkapnya, saat ditemui di kediaman Dusun Muara Ulang, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Selasa (18/8/2026).

Ada keinginan baginya, jika bisa ponsel almarhum yang kini menjadi salah satu barang bukti untuk bisa dipakai lagi. Karena anak-anaknya juga ingin memiliki ponsel, belum bisa membeli baru.

Sementara kebun karet di hutan yang biasa jadi usaha almarhum, ia dan keluarga lainnya masih belum berani melanjutkan.

“Masih was-was saja, di sana dekat lokasi kejadian dan kampung tersangka,” ujarnya.

Meskipun tidak ada intimidasi langsung, namun menurutnya, sejumlah warga pastinya khawatir konflik masih ada, dengan ada tersangka DPO yang belum diamankan.

Baca Juga :  Mantan Dirut Perusahaan Gas Negara Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

Terlebih, di pengadilan, pihak terdakwa keras mengklaim salah tangkap. Memungkinkan adanya dendam terutama kepada pihak yang bersaksi.

Ia berharap, terdakwa yang saat ini diproses di pengadilan bisa diputus hukuman seberat-beratnya, serta tersangka lain bisa ditangkap dan diadili.

“Kalau bisa harus hukuman mati,” tegas wanita yang aslinya berasal dari Kabupaten Barito Kuala itu.

Sedangkan sepupu almarhum, sekaligus Ketua RT setempat, Misdianto membenarkan, kondisi isteri dan anak korban saat ini terdampak ekonomi dan berharap bantuan keluarga terdekat.

Ditambahkannya, adik korban juga masih belum berani berkebun di lahannya, yang berada dekat dengan kampung tersangka.

Ia berharap, dari kondisi kerugian yang dialami keluarga korban, menjadi pertimbangan khusus bagi jaksa dan hakim dalam mengadili terdakwa.

Serta, dengan brutalnya pembunuhan sampai kondisi kepala korban terpenggal dan sulit ditemukan, ia berharap hukuman bagi pelaku seberat-beratnya.

Ia mendoakan, dengan ditegakkan keadilan, bisa membuat rasa aman bagi keluarga korban.

Misdi keberatan, dengan terdakwa yang membantah menjadi salah satu pelaku, dan tidak berada di lokasi.

“Kami punya saksi kunci yang menyatakan melihat, dan sangat yakin. Jika ada yang membawa narasi ini salah tangkap, maka kami tentu tidak percaya,” ujarnya.

Ia juga sangat berterimakasih, kepada saksi yang mau mengungkap kebenaran.

Serta aparat penegak hukum, yang sudah mengamankan satu terduga pelaku. Diharapkan, terduga pelaku lain segera ditangkap dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya.

Saat ini, lebih setahun kejadian, baru satu orang yang berproses di persidangan menjadi terdakwa. Sidang pada Senin (24/8/2026) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU)

Peristiwa pembunuhan terjadi pada akhir Mei 2025 lalu. Korban Jumadi (40 tahun) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tanpa kepala.

Baca Juga :  KPK Sebut Wakil Rektor Unsoed yang Ditangkap Hanya Norman dan Kuat

Kepala ditemukan beberapa hari kemudian setelah pencarian oleh tim gabungan, di hutan pegunungan kawasan Desa Ulang Kecamatan Loksado, yang berbatasan dengan Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kronologi kejadian berdasarkan penyidikan polisi, diduga bermula konflik kecil dari keluarga korban setelah terjadinya senggolan spion motor, yang menyebabkan penyerangan.

Jumadi yang mendengar kabar tersebut, memeriksa dan mendatangi rumah keluarganya, malah menjadi korban tewas mengenaskan.

Sembilan saksi yang telah dihadirkan di persidangan, menyatakan melihat terdakwa dan sejumlah orang, termasuk satu daftar pencarian orang (DPO) di malam kejadian. (tor/KPO-4)

Iklan
Iklan