BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Suasana sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin tetap menjadi perhatian aparat kepolisian pada malam hingga dini hari. Mengantisipasi aksi balap liar sekaligus pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar patroli dan penindakan pada Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.35 Wita menyasar beberapa titik, yakni Jalan A Yani, Jalan Hasan Basri kawasan Kayutangi, Jalan Basirih Dalam, serta Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Selain melakukan patroli, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk menaati aturan lalu lintas. Petugas turut melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, baik melalui tilang manual maupun ETLE Handheld.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono bahwa patroli dini hari dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak ingin ada kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, patroli kami lakukan di sejumlah titik yang menjadi perhatian,” jelas Kasat
Di katakan Embang, penindakan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Pengendara kami imbau untuk tidak melakukan pelanggaran, termasuk parkir di badan jalan maupun trotoar. Jalan merupakan ruang bersama yang harus digunakan secara tertib,” tuturnya.
Hasil kegiatan menunjukkan, petugas memberikan 11 tilang melalui ETLE Handheld kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran parkir di badan jalan dan trotoar.
Dalam hal ini, Kasat mengungkapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Banjarmasin untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai karena ingin cepat atau sekadar mencari tempat berhenti, justru mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tambahnya.(yul/KPO-3)















