Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Pengedar Narkoba Diringkus Polres Banjarbaru, Sita 166,84 Gram Sabu

×

Pengedar Narkoba Diringkus Polres Banjarbaru, Sita 166,84 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250127 WA0011
Satresnarkoba Polres Banjarbaru meringkus tersangka target operasi narkoba berserta barang bukti sabu, di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Antara/Repro Polres Banjarbaru)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Seorang pengedar narkotika yang masuk target operasi berinisial FI diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama barang bukti 166,84 gram sabu.

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi di Banjarbaru, Minggu (26/1/2025) menuturkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat FI diduga sering bertransaksi dan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Koran

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menemukan ciri fisik pelaku berkacamata dan menggunakan sepeda motor warna biru dengan Nomor Polisi DA 6295 LJ di daerah Trikora Kota Banjarbaru.

Kemudian, petugas Unit II Sat Resnarkoba Banjarbaru mengikuti dan meringkus pelaku, serta menyita 11 paket plastik klip yang di atas dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 166,84 gram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru guna dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.

Kardi menyebutkan FI ditetapkan tersangka dan dikenakan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sesuai Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Kardi menuturkan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Banjarbaru.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami berharap semua elemen saling bahu membahu dalam memberantas narkoba di kota Banjarbaru ini” ungkap Kardi mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Mahasiswi Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Iklan
Iklan