Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

×

Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 1
KP/Ist

Batulicin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah (PID) secara virtual di RDL Lt 4 Kantor Bupati Tanbu, Senin 6/1/2025. Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Tanbu Eryanto Rais hadir di kegiatan ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan agar semua pihak tetap konsisten melakukan rapat PID.

Dalam data Badan Pusat Statistik pemantauan secara nasional untuk November – Desember 2024 terjadi kenaikan inflasi sebesar 0,30 persen hingga 0,44 persen. Mendagri Tito menyebut hal ini wajar terjadi pada acara-acara besar, seperti Perayaan Tahun Baru karena permintaan barang akan mengalami peningkatan signifikan.

Baca Koran

“Apresiasi kami sampaikan kepada daerah-daerah yang bisa menjaga inflasinya cukup rendah,” kata Mendagri.

Di momentum ini Mendagri juga mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada peserta rapat virtual Zoom.

Ikut hadir secara virtual dari Mendagri, Wamendagri, Badan Pusat Statistik, Badan Pangan Nasional, Kepala Staf Kepresidenan.

Rapat diikuti juga oleh Kementerian Perdagangan, Bulog, Mabes TNI dan Satgas Pangan Polri beserta undangan lainnya. Sementara Amalia Adininggar Widyasanti PLT Kepala Badan Pusat Statistik memaparkan, dia menyampaikan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga minggu ke-1 Januari 2025

terjadi kenaikan pada bidang pangan, tembakau, transportasi, perawatan pribadi dan jasa, kesehatan serta perhiasan.

“Data menunjukkan inflasi Provinsi Kalimantan Selatan berada pada tingkat 1,95 persen di banding dengan provinsi lainnya,” ungkapnya. Adapun Deputi Kepala Staf Presiden menyampaikan tentang barang kebutuhan pokok yang perlu adanya pengawasaan lebih lanjut sesuai acuan pemerintah.

Upaya pengendalian inflasi dan mewujudkan kemandirian pangan tertera pada Perpres 81/2024 sebagai ketersediaan pangan, keterjangkauan dan pemanfaatan.

Disamping berfokus pada peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam pangan berbasis potensi sumber daya lokal. (han)

Baca Juga :  DLH Tanah Bumbu Bina Sekolah Menuju Adiwiyata 2025
Iklan
Iklan