BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Warga Alalak menagih janji Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang hingga saat ini dinilai terbengkalai dan masih kumuhnya kawasan Makam Sultan Suriansyah.
Hal tersebut mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026) siang.
salah seorang warga Alalak Banjarmasin Utara, H. Maulana menyampaikan bahwa sebelumnya, objek wisata religi tersebut asetnya sudah diserahkan ke Pemko Banjarmasin sebagai cagar budaya.
“Kalau memang itu memiliki legalitas oleh Pemko, maka apa yang harus mereka lakukan, jangan ditelantarkan seperti saat ini,” ucap Maulana yang akrab disapa H Imau.
Selain itu, H Imau mempertanyakan terkait Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 403 Tahun 2023 penetapan Komlek Makam Sultan Suriansyah sebagai situs cagar budaya yang dianggap misterius dan sengaja disembunyikan terhadap publik.
Haji Imau juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat melakukan audiensi bersama Pemko Banjarmasin. Namun SK tersebut tidak pernah dibahas, walaupun sudah diterbitkan beberapa tahun silam.
“Kenapa SK 403 ini misterius, baru nongol sekarang. Kami kuat menduga ini sengaja disembuyikan. Apa motivasinya, apa sebabnya tolong diusut oleh mereka,”tegasnya.
Mempertanyakan hal tersebut, pihaknya kembali mengajukan audiensi. Namun tidak mendapat respon sehingga ia bersama warga Alalak lainnya mengeruduk Kantor Balai Kota Banjarmasin pada hari ini untuk meminta kejelasan pelaksanaan SK tersebut.
Menurutnya jika SK tersebut memang ada, maka Pemko Banjarmasin seharusnya sudah melakukan penataan kawasan tersebur agar tidak kumuh serta mengukuhkan secara definitif para pengurus pengelola Makam Sultan Suriansyah dengan resmi.
“Yailyah lah harus diimplementasikan, dalam artian ini milik ya jangan diterlantarkan dan ayo kita kelola karena sampai sekarang tidak ada pengelolaan definitifnya,” cetusnya.
Ia berharap setelah adanya aksi ini, Pemko Banjarmasin segera realisasikan pelaksanaan SK yang telah dijanjikan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrome Muftezar mengatakan segera melakukan koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas pengelolaan dan pengembangan cagar budaya tersebut.
“Insya Allah pada Jumat kami akan melaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan dan pengembangan Makam Sultan Suriansyah ke depan,” ucap Tezar sapaan akrabnya.
Dari hasil rapat koordinasi nantinya, akan diserahkan kepada Wali Kota Banjarmasin untuk mengambil sebuah kebijakan.
“Pada prinsipnya kami mengapresiasi yang dilakukan oleh warga Alalak karena ini sejalan dengan yang diinginkan pemerintah kota untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik lagi ke depan dari pengembangan situs cagar budaya tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Tezar memastikan perbaikan dan pembenahan terhadap kawasan makam sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2026.
“Pembenahan paving block sudah kita anggarakan di perubahan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada camat dan lurah setempat untuk melakukan giat gotong royong untuk bersih-bersih kawasan Makam Sultan Suriansyah dalam waktu dekat. (ham/KPO-3)















