BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) secara resmi menyerahkan berkas dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan jurnalis Newsway.co.id, Juwita, kepada Polisi Militer (Pom) Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Kasus ini diduga melibatkan seorang anggota TNI AL berinisial J yang bertugas di Balikpapan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, proses penyerahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
“Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar perkara terkait kasus almarhumah Juwita, dan telah menyerahkan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” ujarnya dalam konferensi pers.
Adam menegaskan bahwa penyidikan lebih lanjut kini menjadi kewenangan Pom Lanal Banjarmasin. Polda Kalsel akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses hukum.
“Kami berharap penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara.
“Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran,” tegasnya.
Ronald menjelaskan bahwa pelimpahan berkas dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga pihaknya memiliki kewenangan untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Ia juga memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum keluarga Juwita menilai kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Salah satu anggota tim advokasi, Muhammad Pazri, menyebut terdapat sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan tersebut.
“Ada bukti berupa penyewaan mobil, pembelian tiket pesawat dengan nama orang lain, serta penghancuran KTP korban,” ujarnya.
Pazri juga mengungkapkan bahwa tim penyidik Pom Lanal Banjarmasin telah memperoleh pengakuan dari terduga pelaku.
“Kami telah menerima informasi bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya. Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan pembunuhan berencana,” katanya.
Menurut hasil autopsi, kematian Juwita bukan disebabkan kecelakaan, melainkan akibat tindakan kekerasan. Pazri mengapresiasi profesionalisme penyidik Pom Lanal Banjarmasin dalam menangani kasus ini.
“Kami sudah diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku benar-benar telah ditahan,” tandasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian serta militer berjanji akan menangani perkara ini dengan serius guna menegakkan keadilan bagi almarhumah Juwita. (dev/KPO-4)















