BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (22/4/2026).
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung menggelar patroli presisi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku. Hasilnya, puluhan unit sepeda motor berhasil diamankan karena terindikasi digunakan untuk balap liar.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan mayoritas kendaraan yang terjaring tidak sesuai dengan standar pabrikan.
“Kami langsung merespon laporan masyarakat dan melakukan penindakan di lapangan. Kendaraan yang terjaring rata-rata tidak sesuai spesifikasi standar,” tutur Adi
Dalam hal ini, pelanggar dikenakan sanksi tilang, serta diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor ke spesifikasi semula sesuai aturan.
Ia menegaskan kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar.
“Kami harap peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Di akhir, pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui Call Center 110.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” tutupnya. (yul/KPO-3)















