Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Nekat Bawa Sabu, Tukang Las Diciduk Polisi

×

Nekat Bawa Sabu, Tukang Las Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250319 210921 e1742389807585
BAWA SABU - Tersangka yang nekat membawa sabu diciduk petugas di Jalan Tembikar Kanan beserta barang bukti. (Kalimantanpost.com/repro Poltabes Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan Junian Rally Akbar alias Abay (38).

Abay diciduk di Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (11/3/2025), sekitar pukul 20.50 WITA.

Baca Koran

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 4,81 gram yang terbungkus kertas putih dan plastik hitam,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah, Rabu (19/3/2025).

Dikatakan Kasat, setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya yang terletak di Jalan Padat Karya, Komplek Purnama Permai 3, Banjarmasin Utara, petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa satu paket sabu seberat 25,22 gram.

“Barang bukti sabu ini yang disembunyikan di ventilasi AC ruang tamu rumahnya,” ujarnya

Total barang bukti yang ditemukan adalah dua paket sabu dengan berat total 30,03 gram, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengemas narkoba, termasuk timbangan digital dan sendok sirup plastik.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,” tambahnya.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah, tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah dari Tersangka yang Disimpan di Bawah Kasur
Iklan
Iklan