JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dua pegawai Bank BJB di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mengusut aliran uang Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
“Saksi hadir semua. Penyidik mendalami terkait aliran atau penggunaan uang PSBI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut Budi mengatakan para saksi tersebut adalah teller Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Sumber, Cirebon atas nama Silmi Ahda Fauziyah, Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber Mohammad Fahmi Heryanda, hingga seorang pengemudi bernama Shoihbul Ilmi.
Mereka diperiksa pada Jumat (25/7), yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana PSBI atau CSR BI.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (Ant/KPO-3)