Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Paripurna, Wabup Sampaikan KUA-PPAS 2026

×

Paripurna, Wabup Sampaikan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLm Martapura KUA PPAS
KUA PPAS - Rapat paripurna membahas KUA-PPAS 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Said Idrus. (KP/Wawan)

Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Martapura, Sabtu (12/07/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho dan Plt Sekretaris DPRD Rakhmat Dhany tersebut, dihadiri Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, Unsur Forkopimda dan para Kepala SKPD.

Kalimantan Post

Dalam penyampaiannya, Wabup Habib Idrus menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting siklus pengelolaan keuangan daerah, sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bupati menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD serta mengacu pada pedoman penyusunan APBD, yang kemudian disampaikan pada DPRD untuk mendapat kesepakatan bersama,” ujarnya.

Habib Idrus menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah serta tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD. Dokumen tersebut mencakup kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan indikator kinerja dari level sub kegiatan hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) SKPD.

Dalam paparannya, dia menyebut pendapatan daerah Kabupaten Banjar pada 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,27 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 338,32 miliar, pendapatan transfer Rp 1,90 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 30,43 miliar.

Sementara belanja daerah dirancang Rp 2,57 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 1,76 triliun, belanja modal Rp 410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar dan belanja transfer Rp 396,19 miliar.

“Dengan proyeksi tersebut, terjadi defisit anggaran Rp 308,28 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Dengan begitu struktur APBD 2026 dirancang dalam kondisi anggaran berimbang,” jelasnya.

Baca Juga :  Seluruh OPD Siap Wujudkan Smart City Banjarbakula

Di akhir sambutannya, Habib Idrus menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas antara Pemkab Banjar dan DPRD sebelum pengesahan KUA-PPAS. Hal ini untuk memastikan penyusunan APBD 2026 sejalan dengan indikator program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya,” pungkasnya.(Wan/K-3)

Iklan
Iklan