BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarmasin yang sempat menimbulkan dinamika internal akhirnya mulai menemukan arah penyelesaian.
Setelah melalui beberapa kali koordinasi informal, unsur pimpinan DPRD sepakat menyerahkan dua kriteria calon Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan kepada Wali Kota, tanpa menyodorkan nama secara spesifik.
Kesepakatan ini menjadi titik balik setelah sebelumnya sempat terjadi tarik ulur di lingkup legislatif, menyusul berakhirnya masa tugas pejabat lama.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan keputusan ini lahir dari hasil musyawarah bersama seluruh unsur pimpinan, demi menjaga soliditas kelembagaan dan kesinambungan kinerja Sekretariat DPRD.
“Kami sudah satu suara. Tidak menyodorkan nama, tapi hanya memberikan dua kriteria, bisa dari internal Sekretariat DPRD, atau dari luar, misalnya pejabat di Pemko yang setara eselon II,” ujar Rikval, Senin (20/10/2025).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, rapat unsur pimpinan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan nama calon. Mekanisme resmi penunjukan, katanya, tetap berada di tangan Wali Kota Banjarmasin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menurut Rikval, langkah yang diambil DPRD bersifat pertimbangan kelembagaan, bukan intervensi administratif.
“Kami ingin posisi ini segera terisi agar roda kesekretariatan tidak tersendat. Rapat unsur pimpinan ini hanya menyampaikan rekomendasi moral kelembagaan, bukan politik,” tegasnya.
Ia juga menyebut empat kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD yang berpotensi jika Wali Kota memilih dari internal, yakni Ashadi Himawan (Kabag Umum), Nadzir Isnainy (Kabag Keuangan), Rakhmat Riadi Akbar (Kabag Perundang-undangan), dan Marliana (Kabag Persidangan dan Risalah).
“Siapapun yang dipilih, kami percaya akan mampu menjalankan amanah dengan baik,” ucapnya.
Isu kekosongan jabatan Sekwan ini sempat menjadi sorotan sejumlah media lokal. Pada pemberitaan sebelumnya menyebut bahwa keterlambatan penunjukan Plt sempat memicu keresahan internal di Sekretariat DPRD.
Anggota Fraksi PKS, Aliansyah, bahkan sempat mendesak pimpinan dewan agar mengambil langkah cepat, menilai lambannya proses dapat berimbas pada administrasi dan pengelolaan keuangan lembaga.
Kini, dengan adanya kesepakatan unsur pimpinan dan pelimpahan kriteria ke Wali Kota, situasi dinilai mulai kondusif. DPRD ingin memastikan tidak ada kekosongan struktural yang berdampak terhadap jalannya fungsi legislatif maupun dukungan administratif untuk rapat-rapat dewan.
Hasil rapat unsur pimpinan DPRD telah disampaikan ke Pemerintah Kota Banjarmasin. Pihak dewan berharap penunjukan Plt Sekwan bisa segera dilakukan dalam waktu dekat, mengingat padatnya agenda kerja menjelang pembahasan APBD.
“Hari ini juga kami kirimkan hasilnya ke Pemko. Kapan keluar keputusannya, kami belum tahu. Tapi kami berharap segera, kalau bisa hari ini juga sudah ada hasilnya,” pungkas Rikval.
Jika benar terealisasi, keputusan ini diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola birokrasi yang akuntabel di lingkungan pemerintahan Kota Banjarmasin. (sfr/KPO-4).















