Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau

×

KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0040
Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kalimantan Post

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) hingga pound sterling.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.

“Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11).

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/11).

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  KPK Sebut OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Rotasi Jabatan

Iklan
Iklan