Oleh : ZAHIDA AR-ROSYIDA
Gelombang demonstrasi besar bertajuk “No Kings” yang melibatkan jutaan warga di Amerika Serikat pada akhir Maret 2026 menunjukkan adanya kegelisahan publik terhadap arah politik negaranya. Di saat yang sama, utang nasional AS menembus angka fantastis—sekitar US$ 39 triliun—yang berarti beban utang per individu semakin mencekik (kompas.com, 30/03/2026). Kondisi ini menjadi indikator bahwa ada persoalan mendasar dalam tata kelola negara adidaya tersebut.
Secara analitis, fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan akumulasi dari sistem kapitalisme yang menjadikan kekuasaan dan kepentingan ekonomi sebagai orientasi utama. Kebijakan luar negeri yang agresif, termasuk keterlibatan dalam konflik global, bukan semata demi stabilitas dunia, tetapi sering kali untuk menjaga dominasi geopolitik dan ekonomi.
Hal ini berdampak langsung pada pembengkakan anggaran militer dan utang negara.
Di sisi lain, demokrasi yang diagungkan justru memperlihatkan paradoks. Rakyat memang diberi ruang menyuarakan aspirasi, namun kebijakan strategis tetap dikendalikan oleh elit politik dan pemilik modal. Demonstrasi besar seperti “No Kings” menjadi bukti bahwa sistem ini tidak benar-benar menghadirkan kedaulatan rakyat, melainkan sekadar mekanisme formal yang mudah dimanipulasi.
Lebih jauh, keterlibatan negara-negara Muslim dalam orbit kepentingan AS menunjukkan adanya problem kepemimpinan di dunia Islam. Alih-alih menjadi pelindung umat, sebagian penguasa justru terjebak dalam aliansi politik yang merugikan umat sendiri.
Konflik di berbagai wilayah sering kali mencerminkan politik adu domba yang menguntungkan kekuatan besar.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini menuntut adanya kesadaran politik yang mendalam di tengah umat. Umat tidak cukup hanya memahami realitas, tetapi juga harus memiliki kerangka berpikir yang benar tentang bagaimana seharusnya negara mengatur urusan rakyat dan hubungan internasional. Islam menawarkan konsep kepemimpinan yang berlandaskan akidah, bukan kepentingan materi.
Karena itu, edukasi politik Islam menjadi kebutuhan mendesak. Umat perlu memahami bahwa sistem Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam pengelolaan ekonomi tanpa riba, politik luar negeri yang independen, serta kepemimpinan yang bertanggung jawab di hadapan syariat. Ini bukan sekadar wacana, tetapi solusi ideologis terhadap krisis global.
Pada akhirnya, perubahan tidak akan lahir tanpa perjuangan. Upaya menyadarkan umat harus berjalan beriringan dengan pembinaan pemikiran dan penguatan visi politik Islam. Dengan demikian, harapan untuk menghadirkan kembali kepemimpinan Islam yang adil dan membawa rahmat bagi seluruh alam bukanlah utopia, melainkan proyek peradaban yang harus diperjuangkan secara sadar dan terarah. Wallahu’alam.













