Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Saatnya Indonesia Memutus Hubungan Dengan Amerika

×

Saatnya Indonesia Memutus Hubungan Dengan Amerika

Sebarkan artikel ini

Oleh : H Ahdiat Gazali Rahman
Pemerhati Sosial Politik tinggal Di Amuntai

Jika mengikuti berita lewat pandang dengar atau baca berita di koran, hati kita otak kita sebagai orang bermoral pasti mengatakan Israel adalah Negara ‘GILA’, yang tidak menghargai hak asasi manusia, sudah dapat dihitung dengan jari berapa kali negara tersebut melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hak asazi manusia dan hukum internasional terhadap negara dan warga negara Palestina. Sudah beberapa kali mereka melakukan serangan pada pada fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, yang korbannya adalah warga sipil, wanita dan anak-anak. Hal ini ngat menyakitkan hati kita otak kita karena kita orang yang bermoral. menurut Deklarasi Universal HAM, setidaknya terdapat 30 HAM yang tertulis dan disepakati. Dan ada 14 hak yang telah dilanggar Israel, yakni :

Kalimantan Post

1. Hak untuk hidup. Kita semua memiliki hak untuk hidup, dan hidup dalam kebebasan dan keamanan;

2. Hak tanpa perbudakan. Tidak ada yang akan ditahan dalam perbudakan atau praktik perbudakan; perbudakan dan perdagangan budak dilarang dalam segala bentuk;

3. Bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan. Tidak seorang pun akan mengalami penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat;

4. Hak untuk pengakuan sebagai pribadi di depan hukum. Setiap orang berhak untuk diakui di mana pun sebagai orang di hadapan hukum;

5. Kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang dan pengasingan. Tidak ada yang berhak untuk memasukkan seseorang ke penjara tanpa alasan yang kuat atau mengirim seseorang pergi dari dari suatu negara tanpa alasan;

6. Hak untuk kebebasan bergerak. Setiap orang memiliki kebebasan untuk pergi ke wilayah lain, menetap maupun melakukan perjalanan ke mana pun;

7. Hak untuk mencari tempat yang aman untuk hidup. Setiap orang berhak untuk mencari dan menikmati kebebasan di negara lain agar terbebas dari penganiayaan;

8. Hak berkebangsaan. Setiap orang berhak atas suatu kewarganegaraan dan tak seorang pun dapat kehilangan kewarganegaraannya tanpa ada sebabnya;

9. Hak jaminan sosial. Setiap orang sebagai anggota masyarakat, memiliki hak atas jaminan sosial dan berhak atas realisasi, melalui upaya nasional dan kerjasama internasional dan sesuai dengan organisasi dan sumber daya masing-masing;

10. Hak untuk bekerja dan sebagai pekerja. Setiap orang dewasa memiliki hak untuk melakukan pekerjaan, dengan upah yang adil untuk pekerjaan mereka, dan untuk bergabung dengan serikat pekerja;

11. Hak untuk istirahat dan bersantai. Setiap orang berhak untuk beristirahat dan bersantai, termasuk pembatasan jam kerja yang wajar dan liburan berkala dengan bayaran;

12. Makanan dan tempat tinggal. Setiap orang memiliki hak untuk hidup yang baik. Ibu dan anak-anak, orang tua, pengangguran atau sakit, dan semua orang berhak untuk dirawat ketika sakit. Seseorang juga memiliki kebebasan untuk memilih makanan. Hak itulah yang selama ini dihilangkan oleh Negara dazzal Israel, kepada Bangsa Palestina.

Memutus Hubungan

Perilaku Negara Dazal Israel tidak lepas dari peran Negara Dazal Amerika, dan praduga ini terjadi ketika mereka melakukan serangan ke negeri yang berdaulat Iran, Isreal tidak sendiri tapi dibantu Amerika, Indonesia sebagai Negara yang sangat menjunjung tinggi kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukuan UUD 1945 Alenia Pertama, (1) Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Sebagai Negara demokrasi yang sangat menjujung kemerdekaan tentu wajib benci kepada penjajahan, Israel itu bertindak karena didukung negara besar yang juga sama Dazzal yakni Amerika, hal ini terbukti ketika perang dengan Iran yang dimulai pada 28 Februari 2006, ketika Israel melakukan penyerangan kepada Iran, namun setelah dilawan Iran, apa yang terjadi pada Israel kewalahan, dan tidak dapat berbuat apa-apa kecuali meminta bantuan dangan Amerika.

Baca Juga :  Relevansi Polri sebagai Aktor Strategis dalam Ketahanan Pangan: Kajian Hexahelix Governance

Jadi jelas bagi orang yang bermoral dan menjunjung tinggi cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam pembukuaan UUD 1945, yang jika diteliti lebih jelas, kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan sangat anti terhadap penjajahan karena penjajahan hanya akan melahirkan penderitaan, sangat jauh dari keadilan dan jauh dari kemanusiaan, seperti yang dilakukan Israel pada bangsa Palestina, dan jangan lupa itu semua terjadi karena bantuan dan uluran tangan Amerika, maka sudah selayaknya sebagai Negara cinta damai, anti penjajahan menjunjung tinggi kemanusia dan selalu berusaha menamkan keadilan sudah selayaknya memutus hubungan dengan Amerika, karena apa yang dirasakan Palestina sekarang tak lepas dari peran Negara tersebut memberikan semua fasiltas dan kemampuan kepada Israel.

Apalagi jika kita hubungan dengan penduduk Indonesia yang mayoritas adalah muslim, dan cinta damai maka memutuskan hubungan dengan Negara Amerika adalah sebuah jalan yang akan mendapatkan dukungan, yang banyak jika melihat data jumlah penduduk Indonesia per akhir 2025 mencapai 288.315.089 jiwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Indonesia merupakan negara terpadat ke-4 di dunia, dan jika hubungkan dengan agama maka yang terlihat adalah per tahun 2025, penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa dengan Islam sebagai agama mayoritas (sekitar 87%), diikuti Kristen (7,37%), Katolik (3,07%), Hindu (1,66%), Buddha (0,70%), serta Konghucu dan penganut kepercayaan (0,03%). Indonesia tetap menjadi negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, mencapai lebih dari 244 juta jiwa pada awal 2025.

Dari data itu, jika dilihat dari pemeluk agama, maka Indonesia memiliki 87% menganut sama dengan Palestina, maka sudah pasti mereka mendukung, lebih-lebih jika dihubungkan perilaku pemimpin Amerika, yang begitu gampang menangkap dan memenjara orang lain tanpa lewat proses pengadilan seperti pada kasus yang menimpa Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dan istrinya, Cilia Flores, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Penangkapan ini dilakukan oleh pasukan khusus AS atas tuduhan keterlibatan dalam kartel perdagangan narkoba dan narko-terorisme. Seharusnya jika Presiden Venuzuela itu salah maka Negara itu sendiri yang memproses Amerika jika punya data silahkan memberikan data, tapi melakukan penangkapan seolah Negara tersebut tidak mempunyai kedaulatan, dan seolah Amerika dapat mengatur dunia suatu yang mustahil dilakukan di zaman modern ini. Seperti pada Venezuela yang dilakukan adalah untuk menguasai cadangan minyak terbesar di dunia, menggulingkan pemerintahan Nicolas Maduro yang dianggap tidak sah, dan membendung pengaruh Tiongkok-Rusia di Amerika Latin. Trump berdalih ini untuk transisi demokrasi, memerangi narkoba, dan mengatasi krisis migran. Presiden Amerika menangkap Presiden Maduro dan menargetkan perusahaan-perusahaan AS untuk mengambil alih infrastruktur minyak di sana. Keburatalan Israel juga pada tiga prajurit Indonesia yang gugur dalam tugas, mereka adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar (33), Sertu Muhammad Nur Ichwan (25), dan Praka Fahrizal Rhomadhon (27). Fahrizal gugur di pos UNIFIL di Adchit Al Qusayr, sementara Zulmi dan Muhammad tewas dalam serangan terhadap konvoi logistik di Bani Hayyan. Indonesia menilai serangan tersebut tidak dapat diterima dan menjadi kehilangan besar bagi Indonesia, PBB, serta komunitas internasional yang menjunjung tinggi perdamaian. Indonesia turut mendesak semua pihak, termasuk Israel, menghentikan agresi serta mematuhi hukum internasional guna menjamin keselamatan personel dan perlindungan aset milik Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Para penjaga perdamaian ini gugur dan terluka saat menjalankan mandat Dewan Keamanan,”

Baca Juga :  Agresi Zionis dan Penutupan Al-Aqsa: Di Mana Perisai Umat Islam?

Di negari tercinta ini yang cinta damai, cinta keadalihan dan selalu percaya kepada agama, maka sudah selayaknya dan secepatnya memutuskan hubungan dengan Amerika, tak ada manfaat melakukan persahabatan dengan Negara yang tak punya moral tersebut, Amerika hanya bertindak untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Negara dengan lain, bangsa lain. Apalagi jika dihubungkan ekonomi dunia dimana ketika Iran diserang dan Iran punya kuasa atas terusan Selat Hormuz merupakan jalur perairan sempit yang terletak antara Iran dan Oman. Jalur masuk dan keluarnya memiliki lebar sekitar 50 km, dan sekitar 40 km pada titik tersempitnya. Perang Iran dengan Amerika ini dapat menyeret negara-negara lain, termasuk Indonesia ke dalam pertikaian, karena Negara ini juga bergantung pada impor minyak dari negara-negara Teluk. Perang tersebut dapat menyebabkan harga minyak melonjak setelah serangan AS terhadap situs nuklir Iran. Harga minyak mentah Brent, patokan global, mencapai level tertingginya. Setiap gangguan terhadap pasokan minyak akan memiliki konsekuensi mendalam bagi perekonomian global.

Dengan tidak memutus hubungan dengan Amerika, kita dapat dikatakan ikut serta mendukung terjadi kenaikan harga bahan minyak dunia, yang tentu berdampak kepada kenaikan harga BBM di Indonesia.

Dengan memutus hubungan dengan Amerika, Indonesia telah melakukan hal sebagai berikut : 1. Melaksanakan apa yang menjadi dasar Negara kita yang telah dirumuskan 80 tahun lali; 2. Indonesia adalah cinta perdamaian kemerdekaan dan sangat benci pada penjajahan; 3. Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi hukum, semua perilaku Israel yang menghancurkan Negara Palestina harus dituntuskan dalam pengadilan dunia; 4. Kita berbuat melawan kesewenangan Israel yang telah membunuh prajurit yang sangat mulia, mereka bertugas demi kedamaian dunia.

Iklan
Iklan