BARABAI, Kalimantanpost.com – Polres HST menerima kunjungan Tim Audit Senjata Api Organik Polri dari Divpropam Mabes Polri, As Logistik Polri, serta Polda Kalimantan Selatan di Aula Bhayangkara, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel sesuai prosedur, administrasi, dan ketentuan yang berlaku.
Tim melakukan pengecekan menyeluruh meliputi kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kesiapan personel.
Tim Audit terdiri dari Biro Provos Divpropam dan As Logistik Polri, yakni Kombes Pol Alfonso Dolu Gelbert Sinaga (Ketua Tim Divpropam Mabes Polri), Kombes Pol Halimudin (Divpropam Mabes Polri), Kompol Irwansyah Putra (As Logistik Polri), Iptu Suntoro (Divpropam Mabes Polri), Ipda Marudut Loban Toruan (Divpropam Mabes Polri), Ipda Kunto Wibisono (As Logistik Polri).
Kemudian Bid Propam dan Biro Logistik Polda Kalimantan Selatan, yakni AKBP Zainal Arifin (Kasubdit Provos Propam Polda Kalsel), Kompol Reza Bramantya (Paminal Polda Kalsel), Ipda Dedy Chandra,
Ipda Wahyuda
Pemeriksaan juga dihadiri Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, PJU Polres HST, serta personel Polres HST yang memegang senjata api dinas.
Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres HST telah sesuai dengan prosedur, administrasi, serta ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pengecekan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan dan kelayakan personel pemegang senpi dinas.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan audit ini merupakan bentuk pengawasan untuk menjaga profesionalitas dan mencegah penyalahgunaan senpi.
Hasil audit menunjukkan seluruh personel pemegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(ary/KPO-4)















