Banjarbaru, KP – Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) memadati kawasan Pasar Galuh Cempaka, Minggu (12/4/2026) pagi, dalam kegiatan apel dan korve gotong royong bersih sampah. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru.
Tak hanya di Cempaka, apel dan aksi bersih juga dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kota Banjarbaru. Pemerintah kota menjadikan momentum hari jadi sebagai sarana edukasi sekaligus penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Shanty Eka, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran terkait Gerakan Indonesia Bersih.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengedukasi dan mengajak warga peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama di lingkungan masing-masing. Kebersihan kota dimulai dari rumah,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk camat dan lurah yang diharapkan aktif mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Pesan Ibu Wali Kota sangat jelas, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Peran camat dan lurah sangat penting untuk memastikan pemilahan dan pengurangan sampah berjalan di tingkat rumah tangga,” katanya.
Saat ini, DLH telah menetapkan lima kelurahan sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber, yakni Kelurahan Palam, Syamsudin Noor, Mentaos, Landasan Tengah, dan Landasan Ulin Timur. Penetapan tersebut dilakukan setelah studi tiru ke Rorotan, Jakarta Utara, bersama sejumlah camat dan lurah.
DLH menargetkan dalam enam bulan ke depan sudah terlihat hasil dari program tersebut, dengan harapan pemilahan sampah di lima kelurahan itu dapat mencapai 100 persen, khususnya untuk pengelolaan sampah organik agar tidak lagi dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Terkait capaian Adipura 2025, Shanty mengakui hasilnya belum memuaskan. Namun, ia menilai hal tersebut bukan berarti kondisi kota tidak bersih, melainkan karena sistem penilaian yang kini lebih komprehensif.
“Penilaian Adipura saat ini tidak hanya melihat estetika kota, tetapi juga sistem pengelolaan sampah. Komposisinya meliputi 50 persen pengelolaan sampah dan kebersihan, 20 persen kebijakan dan anggaran, serta 30 persen SDM dan sarana prasarana,” jelasnya.
enurutnya, hasil evaluasi menunjukkan perlunya peningkatan pengelolaan sampah di tingkat hulu, terutama di lingkungan rumah tangga. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
“Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah dan mengelola sampah di rumah masing-masing, bahkan tidak lagi membuang ke TPS atau TPA, ke depan Banjarbaru tidak lagi bergantung pada TPA,” ujarnya.
Ia menambahkan, target pemerintah kota bukan hanya peningkatan nilai Adipura 2026, tetapi juga menumbuhkan budaya bersih sebagai kebiasaan masyarakat.
“Kota yang bersih bukan hanya soal penghargaan, melainkan soal kesadaran bersama,” pungkasnya. (Dev/K-5)















