BARITO KUALA, Kalimantanpost.com.- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada warga dan para Ketua RT di Desa Jelapat 1, Kabupaten Barito Kuala, pada Jumat (8/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Sukur yang bekerja sebagai pedagang dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU. Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh ahli waris, Ibu Supriyati selaku istri almarhum.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja informal atau sektor BPU.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti pedagang, petani, nelayan maupun pekerja mandiri lainnya memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan yang diterima ahli waris almarhum Bapak Sukur menjadi bukti bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keluarga peserta saat risiko terjadi,” ujar Fadlilah Utami.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Jelapat 1 untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan selama bekerja.
Sementara itu, ahli waris almarhum, Supriyati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarganya.
“Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan santunan ini. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat ini sangat berarti bagi keluarga kami setelah suami meninggal dunia,” ungkap Supriyati.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh warga setempat bersama para Ketua RT Desa Jelapat 1. Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin banyak pekerja sektor BPU di Kabupaten Barito Kuala yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (Opq/K-4)















