Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Peralatan Terlarang, di Koper Jemaah Kloter BDJ 01

×

Peralatan Terlarang, di Koper Jemaah Kloter BDJ 01

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 3 cm bawaan jemaah
BARANG LARANGAN - Sejumlah barang larangan ditemukan petugas Embarkasi Haji Banjarmasin dimasukkan ke dalam tas bagasi atau koper besar jemaah haji Kloter BDJ-01, Kamis (23/4 (repro)

Banjarbaru, KP – Sejumlah barang/peralatan terlarang untuk dibawa, ini ditemukan petugas Embarkasi Haji Banjarmasin dimasukkan ke dalam tas bagasi atau koper besar Calon Jemaah haji (CJH) Kloter BDJ-01.

Peralatan terlarang itu berupa elektronik rumah tangga yakni rice cooker dan pemanas air langsung disita petugas di Asrama Haji Banjarmasin.

Kalimantan Post

Penegasan larangan keras langsung disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Eddy Khairani.

Ini, menyusul masih ditemukannya barang-barang tersebut dalam proses pemeriksaan bagasi jemaah pada kloter awal keberangkatan, Kamis (23/4).

Menurutnya, temuan barang terlarang tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan, serta kepatuhan terhadap aturan maskapai yang berlaku secara internasional.

“Kami masih menemukan adanya jemaah yang membawa rice cooker dan alat pemanas air di dalam koper besar. Ini tentu tidak diperbolehkan karena termasuk barang berisiko, dan dapat mengganggu sistem keamanan penerbangan,” ujarnya.

Kakanwil Kemenhaj Kalsel menegaskan, aturan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh jemaah haji tanpa pengecualian.

Pemeriksaan terhadap barang bawaan, baik bagasi maupun kabin, dilakukan secara ketat sebelum proses keberangkatan.

“Bukan hanya soal aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan bersama dalam penerbangan. Karena itu, semua jemaah harus benar-benar mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Eddy menjelaskan. larangan membawa peralatan memasak ke dalam bagasi juga didasarkan pada pertimbangan praktis.

Seluruh kebutuhan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci telah disiapkan oleh pihak penyelenggara haji.

“Jemaah tidak perlu lagi membawa alat masak sendiri.

Seluruh konsumsi sudah disediakan secara terjadwal dan terjamin.

Jadi fokus jemaah adalah beribadah, bukan mengurus kebutuhan memasak di pemondokan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tolak Pengusuran Lahan Warga di Sidomulyo

Dia menambahkan, masih ditemukannya barang-barang yang dilarang tersebut berpotensi menghambat proses keberangkatan jemaah apabila harus dilakukan pembongkaran ulang koper saat pemeriksaan.

“Jika saat screening ditemukan barang yang tidak sesuai ketentuan, petugas akan mengeluarkannya.

Proses ini tentu membutuhkan waktu tambahan dan bisa berdampak pada keterlambatan keberangkatan. Ini yang harus kita hindari bersama,” katanya.

Selain itu, menyoroti pentingnya pemahaman jemaah terhadap aturan barang bawaan kabin pesawat.

Dua mengingatkan bahwa tidak hanya bagasi, tas kabin juga memiliki ketentuan ketat yang harus dipatuhi.

“Untuk kabin, ada sejumlah barang yang dilarang seperti benda tajam misalnya gunting, pisau lipat dan cutter.

Kemudian cairan lebih dari 100 mililiter, aerosol, parfum dalam kemasan besar, serta power bank yang tidak sesuai standar juga tidak diperkenankan,” jelasnya.

Dia mengimbau agar jemaah lebih cermat dalam menyiapkan barang bawaan sebelum berangkat, sehingga tidak terjadi kendala saat proses pemeriksaan di bandara.

“Kami mengimbau jemaah untuk benar-benar memperhatikan isi tas kabin. Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran penerbangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Eddy Khairani juga mengapresiasi kerja petugas di lapangan yang terus melakukan pemeriksaan secara ketat dan konsisten demi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, disiplin semua pihak, baik petugas maupun jamaah, menjadi kunci utama kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada tahap keberangkatan dari tanah air.

“Kesadaran jemaah sangat penting. Dengan mematuhi aturan, kita bisa memastikan proses keberangkatan berjalan lancar dan jamaah dapat beribadah dengan tenang sejak dari tanah air,” ucapnya.

Masuk Asrama Haji

Kelompok ini masuk asrama haji memulai proses keberangkatan.

Kloter BDJ 01 asal Kota Banjarmasin ini berjumlah 360 orang beserta petugas Kloter.

Baca Juga :  Hari Pertama UTBK-SNBT Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

JCH tersebut dijadwalkan diterbangkan dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor pada Jum’at (24/4), pukul 00.05 Wita langsung menuju Kota Madinah untuk memulai rangkaian ibadah haji. (*/net/K-2)

Iklan
Iklan