Banjarmasin, KP – Aksi demontrasi menolak pengusuran lahan warga di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung Kota Banjarbaru.
Ini dilakukan ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Aksi kali ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap 23 kepala keluarga yang terancam digusur, mengingat lahan yang mereka tempati dinyatakan milik TNI AD sesuai putusan pengadilan, dan kini sedang tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Selain itu sejumlah tuntutan terkait isu penegakan hukum, lingkungan hidup, serta kebijakan publik di tingkat nasional dan daerah.
Selain mahasiswa, aksi juga diikuti perwakilan warga Sidomulyo, Guntung Payung Banjarbaru.
Ketua Tim Advokasi Sidomulyo I, Wira Surya Wibawa mengatakan, tuntutan ke DPRD Kalsel agar bisa memediasi warga yang ingin bertahan di lokasi tersebut sekaligus memberikan keadilan.
“Kini tinggal menunggu hasil Kasasi, kalau dinyatakan kalah lagi bagaimana nasib warga di Sidomulyo ini,” katanya, didampingi Ketua RT 2, Purnomo.
Wira mengatakan, permasalahan ini terjadi karena TNI merebut tanah 23 warga seluas 3,5 hektare, dengan memasang patok disana, sehingga menimbulkan keresahan warga pada 2013 lalu, padahal mereka sudah menempati lokasi tersebut sejak 1972, bahkan ada yang lebih lama daripada itu.
“Proses mediasi sudah dilakukan sejak 2013, namun tidak membuahkan hasil, sehingga dilakukan gugatan ke pengadilan yang dimenangkan TNI,” ujar Wira.
Padahal warga memiliki bukti berupa akta jual beli tanah sporadik dan SHM, namun bukti ini tidak diperhatikan di pengadilan, yang kemudian memenangkan TNI.
“Kita hanya menuntut keadilan agar bebas menempati tanah kami, tidak mengalami intimidasi, diskriminasi dan ditakut-takuti,” ujar salah satu warga, Diah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, akan menjembati persoalan warga dan TNI terkait lahan di Sidomulyo dengan menggelar RDP (Rapat dengar Pendapat_ yang mengundang unsur terkait pada 5 Mei 2026 mendatang.
“Kita hadirkan semua pihak terkait untuk memberikan penjelasan,” kata politisi Partai Golkar.
Selain itu, aksi demontrasi juga menuntut sebanyak 8 poin lainnya, seperti mengecam tindakan kriminalisasi TNI terhadap masyarakat Sidomulyo, mendesak aparat hukum untuk mengungkap actor intelektual dan pelakubpenyiaram keras terhadap aktivis kontraS Andre Yunus, evaluasi program MBG, penolakan penetapan Taman Nasional Meratus dan lainnya.
Aksi demontrasi yang dimulai pukul 15.30 Wita inipun sempat ricuh, dengan aksi saling dorong, mengingat mereka tidak diperkenankan memasuki halaman gedung DPRD Kalsel, dan salah seorang mahasiswa terkapar. Hingga pukul 18.00 Wita, peserta aksi demontrasi ini menolak membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. (lyn/nau/K-2)















