Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tiga Pelaku Pembantaian di Batas Kalteng-Kaltim Ditangkap Polres Barito Utara

×

Tiga Pelaku Pembantaian di Batas Kalteng-Kaltim Ditangkap Polres Barito Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260421 WA0039
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, memberikan keterangan kepada pers di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026). (Antara/Repro Pribadi)

MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Tiga terduga pelaku pembantaian di Benangin, Kecamatan Teweh Timur di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur ditangkap Satuan Reskrim Polres Barito Utara.

Tiga pelaku yakni berinisial VN (pria), LK (pria), dan SA (perempuan). Terduga LK tercatat pernah menjadi kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Terduga LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim bersaudara dengan SA.

Kalimantan Post

“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan. Kami sedang pengembangan. Korban lima orang meninggal dunia dan satu luka berat.Tersangka inisial VN, LK, dan SA,” kata Kapolres Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP kepada wartawan di Muara Teweh, Senin (20/4).

Menurut dia, tiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, pada Senin pagi. Para korban satu keluarga dan terduga pelaku satu keluarga.

Barang bukti sebilah parang atau mandau sudah diamankan. Di samping itu, dari keterangan saksi juga terdengar suara letusan dan ada luka korban bekas tembakan.

Peristiwa ini, kata Kapolres, berkaitan dengan sengketa perebutan lahan. Lahan berada dalam kawasan hutan dekat dengan jalan perusahaan HPH PT Timber Dana Kilometer 95.

“Sebelumnya antara dua kelompok keluarga ini ada sengketa lahan, ” ucap dia.

Kedua pihak merasa lokasi tersebut miliknya, sehingga terjadi peristiwa penyerangan ke pondok menyebabkan lima korban meninggal dunia dan satu luka berat.

“Kita siapkan Pasal 459 subsdider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Singgih.

Ketika ditanya masih ada satu terduga pelaku melarikan diri, Kasat Reskrim menambahkan, terkait hal itu masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Tujuh Tahun Sembunyi di Pedalaman Meratus, Pembunuh Teman Mabuk Diringkus Polres HSS

“Itu gunanya penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana. Kita sudah amankan tiga terduga pelaku. Kita masih pengembangan. Mohon bersabar,” kata Singgih.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembantaian keji terjadi di Perbatasan Kalteng-Kaltim tepatnya di lokasi PT. Timber Dana, Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu keluarga terdiri dari enam orang warga Desa Benangin II dibantai oleh kelompok terduga pelaku.

Tercatat lima orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka parah, sehingga dilarikan ke RSUD Muara Teweh.

Korban meninggal dunia yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), Ono (50), Sedangkan korban luka kritis bernama Alfian usia 40 tahun masih dirawat di RSUD Muara Teweh. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan