Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), bersama Badan Bank Tanah, Selasa (21/4/2026) di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Setda.
Rapat dipimpin Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, dan dihadiri Sekretaris Muhammad Noor, dan Kepala Kantor BPN HSS Ahmad Moqim Haryono.
Wabup HSS Suriani mengucapkan apresiasi, atas kehadiran langsung Badan Bank Tanah di daerah. Menurutnya, langkah ini sangat strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Kehadiran langsung di lapangan akan membuat pelayanan administrasi pertanahan menjadi lebih cepat dan maksimal, sekaligus memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Suriani.
Wabup HSS menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan GTRA Kabupaten HSS Tahun 2026, yang tidak hanya mencakup rapat koordinasi, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat terkait penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari HPL Badan Bank Tanah.
Menurut Suriani, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Diperlukan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian ATR/BPN.
“Program reforma agraria melalui skema TORA menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun,” tuturnya.
Wabup menekankan, program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena prosesnya dilakukan secara gratis tanpa dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat akan lebih tenang dan produktif, sehingga peluang peningkatan kesejahteraan semakin terbuka,” ujar Suriani.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten HSS, Kepala OPD terkait, perwakilan Badan Bank Tanah, serta seluruh anggota GTRA Kabupaten HSS. (tor/K-6)















